×
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar dalam menangani masalah PHK di Kabupaten Blitar dan apa saja yang menjadi kendala dalam menangani permasalahan PHK di Kabupaten Blitar.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif dengan lokasi penelitian di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini meliputi data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara,observasi, dan studi kepustakaan.
Berdasarkan hasil penelitian didapatkan hasil bahwa pertama, mekanisme pelaksanaan pembinaan hubungan industrial oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar meliputi maping perusahaan, konfirmasi perusahaan, mengisi profil kondisi hubungan industrial di perusahaan, baru setelah itu diadakan pembinaan hubungan industrial yang terdiri dari 2 (dua) cara yakni konsultasi/tanya jawab dan sosialisasi atau biasa disebut dengan Bimbingan Teknis (Bimtek). Kedua, mekanisme pelaksanaan penyelesaian perselisihan melalui mediasi dibagi menjadi 3 (tiga) tahap yaitu tahap pra perundingan, tahap perundingan mediasi dan tahap pasca perundingan. ketiga, kendala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar dalam menangani masalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kabupaten Blitar meliputi masih terjadi kekosongan hukum dalam kegiatan pembinaan hubungan industrial, terbatasnya anggaran perjalanan dinas, belum disosialisakan secara utuh tentang UU CK. Dan belum tersedianya mediator di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar.
Kata kunci : Pemutusan Hubungan Kerja, Pembinaan Hubungan Industrial, Mediasi