Penulis Utama : Wisvimiar Lintang Dahlilinggar
NIM / NIP : F1120069
×

Nilai agunan merupakan sejumlah nominal tertentu yang digunakan sebagai jaminan atas kredit yang diajukan oleh nasabah. Jenis agunan dapat berbentuk tanah dan bangunan. Nilai agunan dapat berbeda-beda yang ditentukan oleh berbagai faktor. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh luas tanah, luas bangunan, lebar jalan, kontur tanah, status legalitas tanah dan bentuk tanah terhadap nilai agunan yang berada di Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat di Provinsi Yogyakarta. Data yang dikumpulkan pada penelitian ini adalah data sekunder pada Kantor Jasa Penilai Publik Aditya Iskandar dan Rekan cabang Yogyakarta pada tahun 2019-2021. Regresi Linear Berganda digunakan untuk menjelaskan tujuan penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa luas tanah, luas bangunan, lebar jalan di depan tanah, kontur tanah, legalitas tanah, dan bentuk tanah berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai agunan. Implikasi kebijakan atas temuan penelitian ini adalah dapat menjadi referensi bagi penilai dalam melakukan penilaian agunan, referensi bagi masyarakat agar masyarakat lebih memperhatikan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi nilai agunan dan referensi bagi perbankan dalam menentukan nilai agunan.