Penulis Utama : Anti Mayastuti
NIM / NIP : T312002004
×

Putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-X/2012 yang menetapkan bahwa hutan adat bukan lagi milik negara melainkan merupakan bagian dari wilayah adat menjadi bentuk penghapusan negaraisasi yang dapat dianggap sebagai sumber penyangkalan eksistensi masyarakat adat beserta hak-haknya sebagaimana terdapat dalam Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Hal ini merupakan bentuk pengakuan dan penghormatan kepada masyarakat hukum adat yang ditempatkan sebagai penyandang hak, subjek hukum dan pemilik wilayah adatnya. Tujuan penelitian ini adalah mengkaji pengakuan hak masyarakat hukum adat atas hutan adat setelah Putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-X/2012.Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan sumber hukum primer berupa peraturan perundang-undnagan dan sumber data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan. Analisis data secara deskriptif kualitatifdengan metode pendekatan perundang-undangan dan  pendekatan  konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa negara belum mengakui hak-hak masyarakat hukum adat atas hutan adat meskipun terdapat beberapa kesatuan masyarakat hukum adat yang mendapatkan SK penetapan hutan adat oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan diterbitkannya peraturan daerah mengenai pengakuan masyarakat hukum adat. Pengakuan hutan adat yang ideal bagi masyarakat hukum adat adalah dalam bentuk unconditional recognition yaitu pengakuan tanpa adanya syarat yang memberatkan bagi masyarakat hukum adat dalam norma hukum berbagai peraturan perundang-undangan, meliputi pengakuan secara holistik terhadap masyarakat hukum adat dengan segala hak otonominya. Rekomendasi dari penelitian ini adalah segera dibentuk undang-undang kehutanan yang baru dapat mengakomodir Putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-X/2012 dan menyesuaikan konstruksi hak menguasai negara yang diatur dalam Pasal 33 ayat (3) UUD NRI 1945

×
Penulis Utama : Anti Mayastuti
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : T312002004
Tahun : 2023
Judul : IMPLIKASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 35/PUU-X/2012 TERHADAP PENGAKUAN HAK-HAK MASYARAKAT HUKUM ADAT ATAS HUTAN ADAT
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2023
Program Studi : S-3 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : implikasi, pengakuan, hak, masyarakat hukum adat, hutan adat
Jenis Dokumen : Disertasi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum.
2. Dr. Hari Purwadi, S.H., M.Hum.
Penguji : 1. Prof. Dr. I Gusti Ayu KRH, S.H., M.M.
2. Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.H.
3. Prof. Dr. Hartiwiningsih, S.H., M.Hum.
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.