Penulis Utama : Rima Agustina
NIM / NIP : S352008033

Rima Agustina, S352008033, Akibat Hukum Perjanjian Sewa Menyewa Yang Objeknya Kemudian Dibebani Hak Tanggungan. Program Studi Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum, Universitas Sebelas Maret Surakarta.Perjanjian mengakibatkan timbulnya hak dan kewajiban yang harus dilaksanakanoleh para pihak. Perjanjian sewa menyewa timbul karena adanya kebutuhanmasyarakat untuk dapat menikmati barang tertentu tanpa membelinya, namun bisadilakukan dengan sewa menyewa. Pada dasarnya pemilik berhak melakukantindakan apa saja terhadap tanah dan bangunan yang dimilikinya berdasarkanPasal 570 KUH Perdata tetapi tidak boleh bertentangan dengan undang-undang.Tujuan dari penelitian ini untuk mengkaji perbedaan klausul-klausul dalam aktanotariil sewa menyewa sebelum dan sesudah objeknya menjadi jaminan haktanggungan di Bank. Mengkaji akibat hukum dari perjanjian sewa menyewaapabila objeknya dijadikan jaminan di Bank setelah perjanjian sewa menyewadibuat.Metode penelitian menggunakan penelitian normatif, dengan pendekatan yangdigunakan adalah pendekatan undang-undang. Jenis dan sumber penelitianmenggunakan bahan hukum primer dan sekunder. Teknik analisis bahan hukumdengan metode silogisme yang menggunakan metode deduksi berpangkal daripengajuan premis mayor yang diajukan premis minor kemudian ditarik suatukesimpulan.Hasil dari penelitian, yang pertama terdapat perbedaan antara klausul-klausuldalam perjanjian sewa menyewa yang objeknya dibebankan hak tanggungan danperjanjian sewa menyewa yang objeknya tidak dibebankan hak tanggungan.Perbedaan tersebut terkait dengan jangka waktu sewa, perpanjangan sewa danwanprestasi yang dapat terjadi dikemudian hari. Kedua, akibat hukum dariperjanjian sewa menyewa apabila objeknya dijaminkan setelah perjanjian dibuat,maka perjanjian tersebut harus dilakukan perubahan perjanjian sewa menyewaterkait dengan syarat dan ketentuan yang diberikan oleh bank dan apabila terjadilelang jaminan yang disewakan, maka hal tersebut tidak dapat membatalkanperjanjian sewa menyewa karena seperti yang telah diatur dalam Pasal 1576 KUHPerdata. Jika penyewa keberatan, maka penyewa dapat meminta pembatalanperjanjian sewa menyewa dan pengembalian sisa uang sewanya.

×
Penulis Utama : Rima Agustina
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : S352008033
Tahun : 2023
Judul : AKIBAT HUKUM PERJANJIAN SEWA MENYEWA YANG OBJEKNYA KEMUDIAN DIBEBANI HAK TANGGUNGAN
Edisi :
Imprint : Surakarta - Pascasarjana - 2023
Program Studi : S-2 Kenotariatan
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Akibat Hukum, Klausul, Perjanjian Sewa Menyewa, Hak Tanggungan, Wanprestasi
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Prof. Dr. PUJIYONO, S.H., M.H.
2. Dr. ANJAR SRI CIPTORUKMI NUGRAHENI, S.H., M.Hum.
Penguji : 1. Prof. Dr. ALBERTUS SENTOT SUDARWANTO, S.H., M.Hum
2. Dr. HARI PURWADI, S.H., M.Hum
Catatan Umum :
Fakultas : Sekolah Pascasarjana
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.