Penulis Utama : M. Andi Nabila
NIM / NIP : E0015230
×

Muhammad Andi Nabila. E0015230. 2022. TINJAUAN HUKUM PIDANA 
TERHADAP ORDER FIKTIF OLEH PENGEMUDI OJEK ONLINE (STUDI 
PUTUSAN NOMOR 853/PID.SUS/2018/PN.MKS). Penulisan Hukum (Skripsi). 
Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret. 
Penelitian ini bertujuan mengkaji isu hukum untuk mengetahui Putusan Pengadilan 
Negeri Makassar Nomor: 853/Pid.Sus/2018/PN.Mks untuk mengetahui sanksi pidana 
yang seharusnya dijatuhkan kepada pelaku penipuan order fiktif sesuai UndangUndang Informasi dan Transaksi Elektronik. Metode penelitian yang digunakan 
adalah penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan terapan. Jenis dan 
sumber bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan bahan 
hukum primer dan bahan hukum sekunder dengan cara studi pustaka atau dokumen. 
Teknik analisis yang digunakan adalah dengan metode silogisme yang menggunakan 
pola berpikir deduktif dengan berpangkal pada pengajuan premis mayor dan premis 
minor untuk ditarik konklusi. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan 
bahwa pada Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor: 853/Pid.Sus/2018/PN.Mks
tidak menjabarkan secara eksplisit aturan mengenai Akses Ilegal yang luput dari 
tuntutan Jaksa Penuntut Umum dalam penuntutan. Serta hasil analisis penulis, 
menyimpulkan bahwa terdapat pasal yang seharusnya didakwakan kepada Terdakwa 
mengenai Akses Ilegal yang tertuai dalam Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 
Tahun 2008 sebagaimaa telah mengalami pembaharuan menjadi Undang-Undang 
Nomor 19 Tahun 2016.
Kata Kunci: Tinjauan Hukum, Penipuan, Putusan Hakim, Order Fiktif