Penulis Utama : Rian Saputra
NIM / NIP : T312008020
×

Penelitian ini bertujuan menganalisa problematika perlindungan Indikasi Geografis
(IG) minuman beralkohol tradisional di Indonesia dan menyusun model pengaturan
pendaftaran IG minuman beralkohol tradisional melalui pendekatan multikuluralisme.” 

Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang dilengkapi dengan
wawancara, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan,
pendekatan konseptual, pendekatan perbandingan hukum, pendekatan ekonomi dan
pendekatan kebudayaan. Negara yang dijadikan bahan perbandingan adalah Prancis,
Malaysia, Turki dan Swiss.” 

Berdasarkan hasil penelitian perlindungan IG minuman beralkohol tradisional sangat
memungkinkan karena: 1. Memenuhi unsur-unsur IG dalam Pasal 23 TRIPs dan Pasal
1 ayat 6 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan IG, 2. Tidak
seluruh masyarakat Indonesia dalam aliran kepercayaannya dan tradisinya dilarang
memproduksi atau mengkonsumsi produk terkait, misalkan Arak Bali sudah dikenal
dalam kehidupan sehari-hari dan digunakan sebagai media ritual budaya dan
keagamaan, pelarangan produk tersebut sebagai IG merupakan pelanggaran hak
ekonomi, terlebih produk seperti telah Arak Bali diakui sebagai Warisan Budaya Tak
Benda milik Indonesia oleh UNESCO, 3. Dianalisis melalui Economyc Analysis to
Law, perlindungan IG minuman beralkohol tradisional dapat meningkatkan
perekonomian, mengingat kebutuhan pariwisata (wisatawan asing) untuk produk
terkait menjadikan negara mengimpor 92% produk minuman beralkohol. 4. Dianalisis
melalui teori keadilan Aristoteles, pelarangan pendaftaran minuman beralkohol sebagai
IG mencerminkan ketidak adilan karena terdapat realitas produk sejenis dari luar negeri
terdaftar sebagai IG di Indonesia. Terlepas dari itu pelarangan minuman beralkohol
tradisional sebagai IG juga memiliki alasan rasional, dalam Islam produk terkait adalah
sesuatu yang dilarang untuk dikonsumsi karena termasuk khamr. Prospek model
pengaturan pendaftaran IG minuman beralkohol tradisional dapat dilakukan dengan
mereformulasi Pasal 56 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang
Merek dan IG, menjadi produk IG dapat diterima asal ‘tidak bertentangan dengan
ketertiban umum dan peraturan perundang-undangan’, dan mengklasifikasi produk IG
menjadi 4 (empat) kategoris, dimana proses pembentukan melibatkan partisipasi
Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis atau Pemerintah Daerah. Pengaturan
pendaftaran minuman beralkohol tradisional sebagai IG perlu memuat ketentuan
peredaran, sanksi, dan kadar alkohol.

×
Penulis Utama : Rian Saputra
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : T312008020
Tahun : 2023
Judul : Prospek Model Pengaturan Pendaftaran IndikasiGeografis Minuman Beralkohol Tradisional Berbasis Multikulturalisme
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2023
Program Studi : S-3 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Indikasi Geografis, Minuman Beralkohol Tradisional,Multikulturalisme, Prospek
Jenis Dokumen : Disertasi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : https://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/jils/article/view/51371
Status : Public
Pembimbing : 1. Prof. Dr. Pujiyono, SH., MH
2. Dr. Sunny Ummul Firdaus, SH., MH
Penguji : 1. Prof. Dr. Jamal Wiwoho, SH., M. Hum
2. Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, SH., MM
3. Prof. Dr. Hartiwiningsih, SH. M.Hum
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.