×
ABSTRAK Pemberian ADD merupakan wujud pemenuhan hak desa dalam rangka penyelenggaraan otonomi desa. ADD bersumber dari bagian dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten diluar Dana Alokasi Khusus (DAK) setelah dikurangi belanja pegawai. Sasaran ADD adalah seluruh desa yang ada dalam wilayah kabupaten setempat. Penggunaan ADD 30% untuk mendukung penyelanggaraan pemerintahan desa dan penguatan peran kelembagaan masyarakat desa, sedangkan 70% untuk mendukung program pemberdayaan masyarakat desa. Penelitian ini mengambil lokasi di Desa Kagokan Kecamatan Gatak Kabupaten Sukoharjo. Tujuan dari penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan kebijakan alokasi dana desa dalam upaya pemberdayaan masyarakat di Desa Kagokan pada tahun 2006 dan faktor-faktor yang mendukung pelaksanaan alokasi dana desa di desa tersebut. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Data yang digunakan terdiri dari data primer dan data sekunder, dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik penarikan sampel menggunakan teknik purposive sampling. Untuk menjamin validitas data dilakukan trianggulasi sumber data. Sedangkan analisis data yang dipergunakan adalah analisis interaktif. Dari hasil penelitian diketahui bahwa pelaksanaan di lapangan berjalan cukup baik, tidak bertentangan dengan dokumen perencanaan dan prosedur pelaksanaan. Tahap sosialisasi dan perencanaan telah dilaksanakan dengan baik tanpa hambatan yang berarti, hingga tersusunnya dokumen perencanaan ADD. Selanjutnya, tahap pelaksanaan juga berjalan lancar dan cukup baik. Proses penyaluran, pencairan dan penggunaan dana telah sesuai dengan dokumen perencanaan dan prosedur pelaksanaan. Namun masih ada sedikit kekurangan dalam distribusi informasi perekrutan tenaga kerja. Dalam tahap evaluasi, pelaporan dan kegiatan monitoring sudah dilaksanakan dengan baik. Pelaksanaan ADD di Desa Kagokan didukung oleh beberapa faktor seperti disposisi pelaksana yang baik dan berkomitmen terhadap pencapaian tujuan; komunikasi yang baik antar aparat pelaksana maupun antara pelaksana dengan masyarakat; sumber daya sudah mencukupi dari sisi kuantitas maupun kualitas; dukungan dari masyarakat juga cukup baik walaupun memang belum semuanya berpartisipasi aktif. Saran yang dapat diberikan adalah distribusi informasi mengenai perekrutan tenaga kerja lebih merata lagi, dan seluruh masyarakat hendaknya ikut berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan pembangunan di desa serta turut memelihara hasil-hasil pembangunan yang telah dilaksanakan. Diharapkan untuk pelaksanaan ADD berikutnya diprioritaskan pula kegiatan pemberdayaan di bidang ekonomi seperti permodalan bagi warga miskin, simpan pinjam dan sebagainya agar pembangunan lebih merata baik di sektor fisik, sosial, dan ekonomi.