Penulis Utama : Muhammad Wildan Alghozali
NIM / NIP : E0019298
×

Penelitian ini menganalisis Hukum Acara Pidana terkait kedudukan kesaksian Notaris dalam pembuktian dakwaan perkara pidana pengggelapan. Tujuan artikel ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan kesaksian notaris dalam pembuktian dakwaan perkara pidana penggelapan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Penelitian ini bersifat preskriptif dan terapan. Pengumpulan bahan hukum dengan studi kepustakaan dan bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa kedudukan Notaris dalam pembuktian perkara penggelapan dengan putusan Nomor: 67/Pid.B/2020/PN Skt dihadirkan sebagai saksi. Tindakan yang dilakukan oleh notaris dalam pemeriksaan di pengadilan sebagai saksi yaitu menerangkan bahwa memang benar saksi dan terdakwa pernah datang dan meminta dibuatkan kedua akta tersebut diatas, lalu tata cara pembuatan akta yang dibuat oleh notaris telah sesuai dengan Undang-Undang Jabatan Notaris yaitu akta tersebut dibacakan, dan ditanda tangani oleh para penghadap, saksi, dan notaris lalu kedua akta tersebut selanjutnya dicatat oleh kedua notaris tersebut untuk didaftarkan sesuai dengan hukum berlaku yaitu Minuta akta tiap-tiap bulan wajib dilaporkan ke Majelis Pengawas Daerah Kota Surakarta, sehingga Keterangan dari Notaris sebagai saksi di pengadilan khususnya pengadilan pidana ini telah cukup guna memenuhi alat bukti yang perlu diteliti oleh Hakim guna sebagai bahan pertimbangan untuk memutus perkara pidana.

×
Penulis Utama : Muhammad Wildan Alghozali
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0019298
Tahun : 2023
Judul : TINJAUAN TENTANG PEMBUKTIAN DAKWAAN PERKARA PENGGELAPAN DENGAN KESAKSIAN NOTARIS (Studi Kasus Putusan Nomor 67/Pid.B/2020/PN Skt)
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2023
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Kesaksian, Notaris, Penggelapan
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Bambang Santoso, S.H., M.Hum
Penguji : 1. Kristiyadi S.H., M.Hum
2. Dr. Muhammad Rustamaji, S.H., M.H.
3. Dr. Bambang Santoso, S.H., M.Hum
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.