Penulis Utama : Yazid Bustomi
NIM / NIP : S362108041
×

Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi urgensi dibentuknya decentralized finance (DeFi) sebagai pengembangan perdagangan aset kripto yang merupakan salah satu instrumen investasi di pasar komoditi yang menjadi subjek dari pasar berjangka komoditi berdasarkan Undang-Undang No.10 Tahun 2011 (UU 10/2011) tentang Perdagangan Berjangka Komoditi. Terdapat kekosongan hukum terhadap penyelenggaraan DeFi untuk pengembangan perdagangan aset kripto dimana kebijakan pengembangan telah diatur dalam Pasal 6 UU 10/2011 namun belum dilaksanakan, sedangkan DeFi telah berkembang luas di masyarakat Indonesia termasuk pelaku usaha di bidang teknologi blockchain sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia No. 62014. Analisis permasalahan dilakukan dengan menggunakan teori perundang-undangan, teori perlindungan hukum dan teori terjadinya kejahatan. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang, konseptual dan perbandingan yang menggunakan bahan hukum primer dan sekunder, sehingga mengahasilkan kebaruan penelitian berupa konstruksi pengaturan pengembangan perdagangan aset kripto.

Hasil penelitian menyatakan bahwa DeFi penting untuk diatur karena: a) DeFi dapat menjaga tujuan hadirnya perdagangan aset kripto di Indonesia yang telah memberikan manfaat ekonomi; b) DeFi telah digunakan oleh berbagai negara karena dapat mengembangkan perdagangan aset kripto menjadi lebih baik dengan cara: 1) menciptakan stabilitas nilai pada aset kripto; 2) memiliki fungsi untuk pinjam meminjam aset kripto; 3) memiliki transparansi dalam transaksi serta; 4) menjadi murahnya biaya perdagangan aset kripto; c) teknologi DeFi diadopsi dalam pembangunan proyek Digital Rupiah oleh Bank Indonesia dan diadopsi oleh pedagang fisik aset kripto di Indonesia serta; d) sebagai bentuk perlindungan hukum dari resiko yang timbul dari kelalian dan kejahatan dari pengembang atau orang lain. Bentuk pengaturan yang ideal terhadap DeFi sebagai pengembangan perdagangan aset kripto adalah dibentuk peraturan perundang-undangan jenis undang-undang tentang perdagangan aset kripto yang materi muatannya mengatur pemenuhan kebutuhan hukum secara komperhensif dalam masyarakat tentang perdagangan aset kripto hingga pengembangannya sehingga dapat memberikan perlindungan, kepastian dan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia dengan substansi hukum: a) tujuan; b) pembagian kewenangan; c) mekanisme perdagangan dan pengambangan; d) penyelesaian perselisihan; e) sanksi.

×
Penulis Utama : Yazid Bustomi
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : S362108041
Tahun : 2023
Judul : URGENSI PENGATURAN DECENTRALIZED FINANCE SEBAGAI PENGEMBANGAN PERDAGANGAN ASET KRIPTO
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2023
Program Studi : S-2 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS - Fak. Hukum, Ilmu Hukum - S362108041 - 2023
Kata Kunci : Decentralized Finance, Kripto, Pengaturan
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : http://jurnal.unissula.ac.id/index.php/PH/article/view/21245
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Yudho Taruno Muryanto, S.H., M.Hum
Penguji : 1. Dr. Arief Suryono, S.H., M.H
2. Dr. Anjar S C Nugraheni, S.H., M.Hum
3. Dr. Hernawan Hadi, S.H., M.Hum
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.