Penulis Utama : Mekar Sari Ayu Pertiwi
NIM / NIP : D0316047
×

Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan suatu prinsip moral atau norma yang fundamental terhadap manusia. Dalam pelaksanaan dan pemenuhan HAM di Indonesia, tentu perlu adanya pelibatan langsung setiap pemerintah daerah tingkat kota maupun kabupaten lewat desentralisasi dan penerapan otonomi daerah. Gagasan Kota Hak Asasi Manusia (Human Rights Cities) adalah solusi bagi pemerintah daerah kabupaten dan kota dalam upaya menegakkan HAM di tingkat lokal. Kabupaten Wonosobo berkomitmen atas keseriusannya untuk menerapkan Kota Hak Asasi Manusia (Human Rights City) dengan mendeklarasikan diri sebagai Kabupaten Ramah HAM dan menerbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Kabupaten Wonosobo Ramah HAM. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui siapa saja stakeholder yang berperan dan berpartisipasi dalam upaya mewujudkan Kabupaten Wonosobo Ramah Hak Asasi Manusia (HAM) melalui 1) Fasilitasi dan peran Pemerintah Daerah 2) Jejaring dan partisipasi masyarakat sipil 3) Jejaring dan partisipasi komunitas lokal. Adapun jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik pengambilan sampel menggunakan teknik purposive sampling. Dalam mengkaji penelitian secara teoritis, penulis menggunakan teori Hak Atas Kota milik Henri Lefebvre.

Hasil penelitian ini menunjukan bahwa  dalam  mewujudkan Kabupaten Wonosobo Ramah Hak Asasi Manusia (HAM), stakeholder melakukan berbagai upaya melalui 1) Fasilitasi dan peran Pemerintah Daerah; yang dilakukan oleh Desk Wonosobo Ramah HAM, DPPKBPPPA, UPIPA, Bagian Kesra Setda, dan Komda Lansia. Dimana Desk HAM lewat tugasnya merancang Perda HAM dan RADHAM, membuat berbagai diseminasi HAM, dan membentuk Komisi Wonosobo Ramah HAM (Komda HAM). DPPKBPPPA lewat wewenang membentuk lembaga pelayanan yg ramah anak, perempuan  dan gender. UPIPA lewat kegiatan yang ramah perempuan dan anak. Serta Bagian Kesra memfasilitasi keberjalanan Komda Lansia Wonosobo. 2) Jejaring dan partisipasi masyarakat sipil; dimana Pemerintah Kabupaten Wonosobo melakukan kerja sama dan bermitra dengan INFID, Elsam, dan Komnas HAM dalam menyusun Raperda, melaksanakan berbagai kegiatan dan pelatihan HAM, serta mendukung melalui pembuatan buku panduan Kabupaten/Kota HAM. 3) Jejaring dan partisipasi komunitas lokal dilakukan oleh Papeling, IDW, FKUB, Forkos, Komunitas Wonosobo Muda, dan Desbumi/Desmigratif, Desa Kuripan melalui partisipasi dalam perencanaan berbagai program Kabupaten Wonosobo Ramah HAM, penyampaian aspirasi dan evaluasi melalui Musrenbang, keterlibatan dalam  kepengurusan Komisi Wonosobo Ramah HAM (Komda HAM), serta mendukung lewat kerja-kerja komunitas yang Ramah HAM. Berbagai upaya stakeholder dalam implementasi Kabupaten Wonosobo Ramah HAM menghasilkan berbagai program dan kegiatan yang ramah HAM dari tahun ke tahun, infrastruktur yang inklusif, dan lembaga/komisi HAM di tingkat lokal. Namun, masih terdapat beberapa tantangan dan pekerjaan rumah dalam upaya implementasi Kabupaten Wonosobo Ramah HAM.

Kata Kunci : hak atas kota, partisipasi, peran, kabupaten wonosobo ramah ham

×
Penulis Utama : Mekar Sari Ayu Pertiwi
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : D0316047
Tahun : 2023
Judul : Upaya Stakeholder dalam Mewujudkan Kabupaten Wonosobo Ramah Hak Asasi Manusia (HAM)
Edisi :
Imprint : Kota Surakarta - Fak. ISIP - 2023
Program Studi : S-1 Sosiologi
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : hak atas kota, partisipasi, peran, kabupaten wonosobo ramah ham
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Akhmad Ramdhon, S.Sos., M,A.
Penguji : 1. Dra. Sri Hilmi Pujihartati, M.Si.
2. Dr. Argyo Demartoto, M,Si.
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. ISIP
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.