Penulis Utama : Firman Azza Ferdiansyah
NIM / NIP : E0022176

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian kesaksian bekas istri dan anak kandung terdakwa dalam pembuktian perkara kekerasan dalam rumah tangga pada Putusan Nomor 14/Pid.Sus/2024/PN. Gin dengan ketentuan KUHAP versi 1981 serta menganalisis kesesuaian pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan bersalah terhadap terdakwa dengan doktrin dubbel en grondslag. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan terapan. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan studi kasus. Bahan hukum primer meliputi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Putusan Nomor 14/Pid.Sus/2024/PN. Gin. Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan studi kepustakaan dengan analisis deduksi silogisme. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesaksian bekas istri dan anak kandung terdakwa dalam perkara ini tetap memiliki kekuatan pembuktian sepanjang diberikan secara sukarela dan memenuhi syarat sebagai alat bukti keterangan saksi menurut ketentuan KUHAP versi 1981. Meskipun Pasal 168 KUHAP memberikan hak ingkar bagi pihak yang memiliki hubungan keluarga dengan terdakwa, kesaksian tersebut dapat dipertimbangkan oleh hakim apabila saksi bersedia memberikan keterangan dan didukung oleh alat bukti lain yang sah. Selanjutnya, pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan bersalah terhadap terdakwa telah sesuai dengan doktrin dubbel en grondslag, yang menuntut adanya dasar yuridis dan dasar faktual dalam setiap putusan pengadilan. Hal ini tercermin dari terpenuhinya unsur pembuktian melalui alat bukti yang sah serta pertimbangan hukum hakim yang didasarkan pada fakta-fakta yang terungkap di persidangan sehingga menghasilkan putusan yang mencerminkan kepastian hukum dan perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga.

×
Penulis Utama : Firman Azza Ferdiansyah
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0022176
Tahun : 2026
Judul : Analisis Pembuktian Dakwaan Perkara Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan Kesaksian Bekas Istri dan Anak Kandung Terdakwa (Studi Putusan Nomor 14/PID.SUS/2024/PN. GIN)
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2026
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Pembuktian, Kekerasan dalam Rumah Tangga, Kesaksian Mantan Istri dan Anak, Pertimbangan Hakim.
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Arsyad Aldyan, S.H., M.H.
Penguji : 1. Dr. Dara Pustika Sukma, S.H., M.H.
2. Zakki Adlhiyati, S.H., M.H., L.L.M.
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.