Penelitian ini bertujuan untuk
memperoleh bukti empiris mengenai reaksi pasar serta pengaruh orientasi
perdagangan terhadap Cumulative Abnormal Return (CAR) pada emiten
energi. Objek penelitian ini adalah perusahaan sub-sektor batu bara yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode pengumuman kenaikan
tarif impor oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump, pada 3 April 2025 menurut
Kompas sebagai bagian dari eskalasi perang dagang. Secara spesifik, penelitian
ini menguji keberadaan reaksi pasar pada saat peristiwa, perbedaan reaksi
berdasarkan status perusahaan sebagai eksportir, serta pengaruh tingkat
intensitas pendapatan ekspor terhadap nilai CAR.Metode penelitian yang digunakan adalah event
study dengan pengambilan sampel menggunakan teknik purposive sampling.
Analisis data dilakukan melalui uji beda one-sample t-test untuk
mengukur reaksi pasar, serta regresi linear berganda untuk menguji pengaruh
orientasi perdagangan. Selain itu, uji ketangguhan (robustness check)
dilakukan dengan memodifikasi durasi jendela estimasi.
Hasil pengujian menunjukkan adanya
reaksi pasar yang signifikan namun bersifat positif di sekitar tanggal
peristiwa, yang mengindikasikan bahwa investor cenderung memandang pengumuman
tersebut sebagai sinyal resiliensi sektor batu bara. Namun, hasil analisis
membuktikan bahwa baik status perusahaan sebagai eksportir maupun tingkat
intensitas pendapatan ekspor tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap
besaran reaksi pasar. Temuan ini mengonfirmasi adanya fenomena investor
inattentiveness terhadap spesifikasi operasional perusahaan, di mana pelaku
pasar lebih fokus pada sentimen makro ekonomi dan fluktuasi harga komoditas
global secara kolektif dibandingkan karakteristik individu emiten.