HANIFA KARUNIA MAHASAKTI, E0022206, WANPRESTASI
KREDITUR DALAM PERJANJIAN KREDIT ATAS KEWAJIBAN PENCAIRAN FASILITAS KREDIT
(Studi Putusan Nomor 36/Pdt.G/2024/PN Krg). Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta.Penelitian ini dilatarbelakangi oleh terjadinya
sengketa wanprestasi kreditur dalam pelaksanaan perjanjian kredit, khususnya
terkait kewajiban pencairan fasilitas kredit oleh bank. Putusan Nomor 36/Pdt.G/2024/PN.Krg
menunjukkan adanya tindakan PT Bank QNB Indonesia Tbk yang tidak mencairkan
seluruh fasilitas kredit sebagaimana diperjanjikan meskipun debitur telah
memenuhi persyaratan yang ditentukan. Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis kesesuaian ratio decidendi Majelis Hakim dengan unsur-unsur
wanprestasi dalam KUHPerdata serta mengkaji implikasi yuridis putusan terhadap
perjanjian kredit antara kreditur dan debitur. Penelitian ini merupakan jenis penelitian
hukum normatif yang bersifat preskriptif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan
perundang-undangan dan pendekatan kasus. Jenis bahan hukum yang digunakan
meliputi bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan putusan
pengadilan serta bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal, dan artikel ilmiah. Teknik
pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi kepustakaan. Teknik analisis
bahan hukum menggunakan metode deduktif dengan penalaran silogisme hukum. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa ratio decidendi Majelis Hakim telah sesuai
dengan ketentuan wanprestasi yang diatur dalam KUHPerdata. Hakim menilai PT
Bank QNB Indonesia Tbk telah melakukan wanprestasi karena tidak melaksanakan
kewajiban pencairan fasilitas kredit sesuai isi perjanjian dan menambahkan
persyaratan di luar klausul perjanjian. Dengan demikian, putusan tersebut
menimbulkan implikasi yuridis terhadap keberlakuan perjanjian kredit, kedudukan
para pihak, serta jaminan dan hak tanggungan yang bersifat accesoir
terhadap perjanjian pokok.