Penulis Utama : Muhammad Radya Bagaskoro
NIM / NIP : E0012261

Penelitian hukum ini mengkaji mengenai kasus pengalihan objek perjanjian pembiayaan kepada pihak ketiga tanpa sepengetahuan lessor di PT BFI  Finance Cabang Bontang Kalimantan Timur untuk mengetahui apakah pengalihan objek perjanjian pembiayaan di PT BFI Finance Bontang merupakan wanprestasi dan apakah akibat hukum dari pengalihan objek perjanjian pembiayaan di PT BFI Finance Bontang. Jenis penelitian dalam penelitian hukum ini adalah jenis penelitian hukum empiris atau non-doktrinal research yang bersifat deskriptif. Sumber data penulis bersumber pada data primer yakni data penelitian di lapangan dan data sekunder yakni data yang diperoleh secara tidak langsung melalui penelitian kepustakaan dan studi dokumen. Metode analisis bahan hukum yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif.Adanya pengalihan pembiayaan debitur lama ke debitur baru. Tetapi berdasaskan data yang dikumpulkan, hal ini banyak tidak diperhatikan oleh mayoritas Debitur bahkan debitur lebih banyak meyakini bahwa pengalihan pembiayaan dapat dilakukan tanpa seizin lessor. Sehingga dengan adanya pengalihan hutang tanpa seizin lessor tersebut termasuk dalam kategori  wanprestasi yaitu melakukan sesuatu yang menurut perjanjian tidak boleh dilakukan. Wanprestasi tersebut sesuai ketentuan Pasal 18 ayat (2) Perjanjian Pembiayaan Kendaraan PT BFI Finance Cabang Bontang, dan pengaturan mengenai penyerahan penyerahan hak milik secara fidusia kepada lessor, pihak ketiga yang menerima pengalihan pembiayaan tidak dapat melakukan perlawanan, karena secara hukum lessor dalam pembiayaan merupakan pemilik hak milik berdasarakan fidusia, sehingga dapat mengambil barang secara langsung pada pihak ketiga tanpa seizin debitur dan pihak ketiga. Bahkan Lessor yang mempunyai hak milik secara fidusia ini dapat meminta pihak berwajib atau kepolisian untuk melakukan penarikan objek utang atau perjanjian kepada pihak ketiga. Kata kunci: Pengalihan Hutang, Perjanjian Pembiayaan 

×
Penulis Utama : Muhammad Radya Bagaskoro
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0012261
Tahun : 2018
Judul : Pengalihan Objek Perjanjian Pembiayaan Kendaraan Bermotor Kepada Pihak Ketiga Tanpa Sepengetahuan Lessor [Studi Kasus Pada PT Bunas Finance Indonesia (BFI) Cabang Bontang Kalimantan Timur]
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2018
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-Fak. Hukum-E0012261
Kata Kunci : Pengalihan Hutang, Perjanjian Pembiayaan
Jenis Dokumen : Skripsi lama (sebelum 2022)
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Hernawan Hadi, S.H., M.Hum
Penguji : 1. Anjar Sri Ciptorukmi Nugraheni, S.H., M.Hum
2. Diana Tantri Cahyaningsih, S.H., M.Hum., M.Kn
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.