Dalam
agenda Sustainable Development Goals (SDGs) ke 10 menegaskan bahwa
pemerataan merupakan pilar utama dalam mewujudkan pembangunan yang
berkelanjutan. Ketimpangan wilayah masih menjadi permasalahan dalam pembangunan,
terutama di daerah yang mengalami proses industrialisasi dan pasar tenaga kerja
yang tidak merata. Oleh karena itu, kajian mengenai industrialisasi dan pasar
tenaga kerja menjadi penting dalam memahami sejauh mana kondisi tersebut
berpengaruh terhadap ketimpangan wilayah. Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis pengaruh industrialisasi dan pasar tenaga kerja terhadap
ketimpangan wilayah di Subosukawonosraten selama periode 2019-2024. Data yang
digunakan berupa data sekunder berbentuk data panel yang bersumber dari Badan
Pusat Statasitika (BPS) dan sumber resmi lainnya. Metode analisis yang
digunakan yaitu regresi data panel dengan ketimpangan wilayah sebagai variabel
dependen. Sementara itu, variabel independen berupa jumlah industri, investasi,
tingkat pengangguran terbuka, dan upah minimum kabupaten/kota. Selain itu,
variabel kontrol yang digunakan yaitu aglomerasi.Hasil
penelitian menunjukkan jumlah industri, investasi dan upah minimum
kabupaten/kota berpengaruh positif dan signifikan terhadap ketimpangan. Tingkat
pengangguran terbuka negatif dan tidak berpengaruh signifikan terhadap
ketimpangan. Terdapat perubahan setelah dikontrol aglomerasi, investasi
menunjukkan pengaruh positif dan tidak signifikan terhadap ketimpangan.
Sementara itu, jumlah industri, tingkat pengangguran terbuka dan upah minimum
kabupaten/kota tidak mengalami perubahan pengaruh, sehingga aglomerasi tidak
memperparah pengaruh industrialisasi dan pasar tenaga kerja terhadap
ketimpangan. Dengan demikian, pemerintah perlu mendorong pembangunan yang
berfokus pada pemerataan aktivitas industri serta kebijakan pasar tenaga kerja
untuk menciptakan kesejahteraan dan pemerataan antarwilayah.