| Penulis Utama | : | Claresta Aerin Safa |
| NIM / NIP | : | E0022101 |
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih tingginya tindak pidana perdagangan orang sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang menimbulkan berbagai permasalahan dalam penegakan hukum di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan mengenai tindak pidana perdagangan orang menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia serta menganalisis pertimbangan hakim terhadap pertanggungjawaban pidana pelaku dalam Putusan Nomor 881 K/PID.SUS/2017. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan terapan dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan dan dianalisis menggunakan metode silogisme deduktif. Berdasarkan hasil penelitian ini yang pertama membahas tentang Ketentuan Mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang Menurut Peraturan Perundang-undangan di Indonesia bahwa tindak pidana perdagangan orang diatur secara khusus dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang sebagai lex specialis yang mengatur unsur tindak pidana, pertanggungjawaban pidana, dan sanksi pidana bagi pelaku, Namun sejak berlakunya KUHP Baru berdasarkan Pasal 622 Ayat 1 huruf Q terkait pasal 2 dalam Undang-Undang TPPO dinyatakan dicabut dan Kedua, Pertimbangan Hakim Terhadap Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang dalam Putusan Nomor 881 K/PID.SUS/2017, hakim menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 102 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan tidak menerapkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 karena unsur “dengan maksud untuk dieksploitasi” dianggap tidak terbukti secara sah dan meyakinkan dan menurut penulis dalam putusan tersebut belum sepenuhnya mencerminkan rasa keadilan karena pidana yang dijatuhkan dinilai belum sebanding dengan akibat yang ditimbulkan, yaitu meninggalnya korban. Oleh karena itu, diperlukan penerapan hukum yang lebih tepat dan konsisten agar penegakan hukum terhadap tindak pidana perdagangan orang dapat memberikan kepastian hukum, keadilan, dan efek jera bagi pelaku.
| Penulis Utama | : | Claresta Aerin Safa |
| Penulis Tambahan | : | - |
| NIM / NIP | : | E0022101 |
| Tahun | : | 2026 |
| Judul | : | PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI PELAKU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (STUDI PUTUSAN NOMOR 881 K/ PID.SUS/ 2017) |
| Edisi | : | |
| Imprint | : | Surakarta - Fak. Hukum - 2026 |
| Program Studi | : | S-1 Ilmu Hukum |
| Kolasi | : | |
| Sumber | : | |
| Kata Kunci | : | Pertimbangan Hakim, Pertanggungjawaban Pidana, Tindak Pidana Perdagangan Orang |
| Jenis Dokumen | : | Skripsi |
| ISSN | : | |
| ISBN | : | |
| Link DOI / Jurnal | : | - |
| Status | : | Public |
| Pembimbing | : |
1. Dr. Riska Andi Fitriono S.H., M.H 2. Dr. Diana Lukitasari S.H., M.H. |
| Penguji | : |
1. Lushiana Primasari, S.H.,M.H. 2. Dr. Riska Andi Fitriono S.H., M.H 3. Dr. Diana Lukitasari S.H., M.H. |
| Catatan Umum | : | |
| Fakultas | : | Fak. Hukum |
| Halaman Awal | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
|---|---|---|
| Halaman Cover | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
| BAB I | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
| BAB II | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
| BAB III | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
| BAB IV | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
| BAB V | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
| BAB Tambahan | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
| Daftar Pustaka | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
| Lampiran | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |