Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis
strategi penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada PT Bank Syariah Indonesia
(Persero), Tbk. KCP Klaten Delanggu melalui tiga pendekatan yaitu: penerapan
bauran pemasaran jasa 7P, penerapan strategi Segmenting, Targeting,
dan Positioning (STP), serta kendala dan solusi yang dihadapi dalam
penghimpunan DPK.Metode yang dilakukan adalah deskriptif kualitatif.
Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam dengan Narasumber 1 selaku Branch
Manager dan Narasumber 2 selaku Funding Transaction Representative
serta observasi dan dokumentasi selama kegiatan magang pada periode 12 Januari
2026 -13 Maret 2026. Data sekunder diperoleh dari literatur, jurnal ilmiah, dan
dokumen internal perusahaan.
Hasil penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
strategi penghimpunan dana pihak ketiga pada BSI KCP Klaten Delanggu menerapkan
strategi bauran pemasaran jasa 7P secara komprehensif meliputi inovasi produk
(Program Rezeki Berkah, Tabungan Emas, Tabungan Haji, Deposito Special
Nisbah, dan Giro Champion), penetapan harga melalui special
nisbah dan program insentif berhadiah, distribusi melalui lokasi strategis
dan BSI Agen, promosi multi-channel, penerapan konsep universal
marketing pada seluruh karyawan, layanan jemput bola bagi nasabah
prioritas, serta pemanfaatan bukti fisik berupa media promosi dan fasilitas
kantor yang representatif. Kedua, strategi Segmenting, Targeting, dan Positioning
diterapkan dengan segmentasi berbasis kelembagaan yang mencakup pondok
pesantren, lembaga pendidikan, satuan kerja pemerintah, dan BMT, target
terdiferensiasi berupa pertumbuhan DPK Rp2 miliar per bulan, 9 Number Off
Account (NOA) per hari, dan Rp1 miliar per bulan untuk Tabungan Haji, serta
positioning sebagai bank syariah modern sekaligus bank emas (bullion
bank) pertama di Indonesia. Ketiga, kendala utama yang dihadapi meliputi
dampak psikologis kebijakan Coretax yang menyebabkan masyarakat enggan
menyimpan dana di bank, serta persaingan nisbah bagi hasil dengan bank syariah
lain dan BPR. Solusi yang diterapkan mencakup edukasi proaktif kepada
masyarakat dan pengajuan special rate serta peningkatan nominal hadiah
program kepada kantor pusat melalui mekanisme advokasi bottom-up.