Penulis Utama : Afifah Rasyidah
NIM / NIP : E0019009
×

Afifah Rasyidah, E0019009, 2023, PERTIMBANGAN HAKIM MENJATUHKAN PUTUSAN PIDANA PENJARA DALAM TINDAK PIDANA PENCURIAN YANG MENYEBABKAN KEMATIAN (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 28/PID.B/2022/PN.SKT), Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta.

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis kesesuaian pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana penjara dalam perkara pencurian yang menyebabkan kematian pada Putusan Nomor 28/PID.B/2022/PN.SKT.

Metode penelitian yang digunakan yakni metode metode penelitian normatif. Pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan kasus (case approach). Dalam penelitian ini, bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer yang meliputi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman, dan Putusan Pengadilan Negeri Surakarta Nomor: 28/Pid.B/2022/PN.Skt. Sedangkan bahan hukum sekunder terdiri dari buku dan jurnal. Teknik analisis bahan hukum dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis silogisme deduktif.

Hasil penelitian yakni dalam Putusan Nomor 28/PID.B/2022/PN.SKT telah terdapat kesesuaian pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana penjara dalam perkara pencurian yang menyebabkan kematian dengan fakta hukum yang ada dalam persidangan dan telah memenuhi unsur pada Pasal 365 ayat (3) KUHP sebagaimana dalam dakwaan kedua dengan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “telah mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, atau setidak-tidaknya milik orang lain selain terdakwa, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, perbuatan tersebut didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, terhadap orang dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian, atau dalam hal tertangkap tangan, untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau peserta lainnya, atau untuk tetap menguasai barang yang dicuri, yang mengakibatkan kematian”.

×
Penulis Utama : Afifah Rasyidah
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0019009
Tahun : 2023
Judul : Pertimbangan Hakim Menjatuhkan Putusan Pidana Penjara dalam Tindak Pidana Pencurian yang Menyebabkan Kematian (Studi Kasus Putusan Nomor 28/Pid.B/2022/PN.Skt)
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2023
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Kata kunci : Kematian, Pencurian, Pertimbangan Hakim
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Bambang Santoso, S.H., M.Hum.
Penguji : 1. Kristiyadi, S.H., M.Hum.
2. Dr. Muhammad Rustamaji, S.H., M.H.
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.