Penulis Utama : Siti Anik Aliqoh
NIM / NIP : S351702018
×

Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui, menganalisis dan mengkaji Prinsip Kehati-hatian dalam Pengaturan Pendaftaran Peralihan Hak Atas Tanah, untuk mengetahui, menganalisis dan mengkaji Penerapan Prinsip Kehati-hatian oleh PPAT dan Kantor Pertanahan Kota Semarang dalam Pendaftaran Peralihan Hak Atas Tanah dan untuk mengetahui, menganalisis dan mengkaji pertanggungjawaban hukum apabila PPAT dan Kantor Pertanahan tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pendaftaran peralihan hak atas tanah.
Penelitian ini merupakan Penelitian Hukum Normatif dengan sifat penelitian preskriptif, dalam penelitian ini penulis menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, teknik pengumpulan bahan hukum adalah studi kepustakaan yaitu pengumpulan bahan hukum yang dilakukan melalui bahan hukum tertulis.
Hasil Penelitian menyatakan bahwa Peraturan Perundang-undangan belum cukup mengatur mengenai prinsip kehati-hatian dalam pendaftaran peralihan hak atas tanah, PPAT dan Kantor Pertanahan Kota Semarang belum sepenuhnya menerapkan prinsip kehati-hatian dalam proses pendaftaran peralihan hak atas tanah, hal ini karena dalam pengaturannya sendiri belum secara jelas mengatur tentang prinsip kehati-hatian, pengaturan pertanggungjawaban bagi PPAT dan Kantor Pertanahan akibat tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pendaftaran peralihan hak atas tanah hanya sebatas sanksi administrasi, belum adanya pengaturan menganai tanggung jawab secara perdata tentang ganti kerugian terhadap pihak yang dirugikan.
Saran dari penulis diberikan kepada Pembentuk Peraturan Perundang-Undangan, prinsip kehati-hatian dalam pengaturan pendaftaran tanah perlu dikaji ulang hal ini untuk menutupi kelemahan sistem pendaftaran tanah yang dianut di Indonesia agar dapat memberikan kepastian hukum. Bagi PPAT diharapkan mampu memahami dan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam proses pembuatan akta. Bagi Kantor Pertanahan Kota Semarang agar melaksanakan rangkaian kegiatan pendaftaran peralihan hak atas tanah secara cermat dan teliti sehingga hasilnya dapat memberikan kepastian hukum terhadap pemilik tanah.

Kata Kunci : Prinsip Kehati-hatian, Pendaftaran Peralihan Hak atas Tanah, Ganti Kerugian.

 

×
Penulis Utama : Siti Anik Aliqoh
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : S351702018
Tahun : 2019
Judul : Prinsip Kehati-Hatian dalam Pendaftaran Peralihan Hak Atas Tanah di Kantor Pertanahan Kota Semarang
Edisi :
Imprint : Surakarta - Sekolah Pascasarjana - 2019
Program Studi : S-2 Kenotariatan
Kolasi :
Sumber : UNS-Sekolah Pascasarjana-S351702018
Kata Kunci : Prinsip Kehati-hatian, Pendaftaran Peralihan Hak atas Tanah, Ganti Kerugian.
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Lego Karjoko, S.H., M.H.
Penguji :
Catatan Umum : Lamp tidak tersedia
Fakultas : Sekolah Pascasarjana
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.