Penulis Utama : Pranawesta Devano
NIM / NIP : S351702015
×

Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui apakah peraturan perundang-undangan sudah cukup mengatur tentang prinsip kehati-hatian dalam pendaftaran tanah pertama kali dan menganalisis pelaksanaan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pendaftaran tanah pertama kali oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten.
Penelitian ini termasuk dalam penelitian hukum normatif yang bersifat prespektif dan terapan. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier.Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis bahan hukumya bersifat deduksi dengan metode silogisme.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diketahui bahwa prinsip kehati-hatian memang belum pernah dituangkan secara resmi dalam peraturan perundang-undangan sebagai asas-asas umum pendaftaran tanah sehingga kekuatan hukumnya secara yuridis formal belum ada dan prinsip kehati-hatian dalam pendaftaran tanah pertama kali di Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten sudah dijalankan sesuai dengan standar oprasional prosedur yang memuat indikator-indikator prinsip kehati-hatian, tetapi dalam pelaksanaan pendaftaran tanah pertama kali kantor Pertanahan Kabupaten Klaten tidak berhak menguji materi dari berkas pemohon dan hanya mengawasi kebenaran formil saja
Agar Prinsip Kehati-hatian dalam Pendaftaran Tanah Pertama Kali dapat diterapkan dalam setiap prosedur pendaftaran tanah di Kantor Pertanahan diseluruh Indonesia maka seharusnya Prinsip Kehati-hatian ini dituangkan secara resmi dalam peraturan perundang-undangan sebagai asas umum dalam pendaftaran tanah sehingga memiliki kekuatan hukum secara yuridis formal.


Kata Kunci: Prinsip Kehati-Hatian, KepastianHukum, PeraturanPendaftaran Tanah

×
Penulis Utama : Pranawesta Devano
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : S351702015
Tahun : 2019
Judul : Prinsip Kehati-Hatian Dalam Pendaftaran Tanah Pertama Kali Di Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten
Edisi :
Imprint : Surakarta - Pascasarjana - 2019
Program Studi : S-2 Kenotariatan
Kolasi :
Sumber : UNS-Pascasarjana Prodi Kenotariatan-S351702015-2019
Kata Kunci : Prinsip Kehati-Hatian, KepastianHukum, PeraturanPendaftaran Tanah
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Lego Karjoko, SH, MH
Penguji :
Catatan Umum : lampiran tidak tersedia
Fakultas : Sekolah Pascasarjana
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.