Penulis Utama : Ishaniar Uwais
NIM / NIP : S352402032

Notaris sebagai pejabat umum berkewajiban bertindak saksama atau menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential principle) guna menjamin kepastian dan perlindungan hukum dalam pembuatan akta autentik. Namun, dalam praktik kenotariatan masih ditemukan penyimpangan terhadap prinsip tersebut, sebagaimana tercermin dalam Putusan Nomor 289/Pdt.G/2023/PN Jkt.Brt, di mana Notaris memfasilitasi pembuatan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) meskipun sertifikat tanah belum atas nama penjual dan didasarkan pada akta PPJB serta cover note dari Notaris lain. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip kehati-hatian oleh Notaris dalam pembuatan PPJB serta akibat hukum atas pelanggarannya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif-preskriptif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif dengan metode deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip kehati-hatian belum diterapkan secara memadai oleh Notaris karena tidak dilakukannya pemeriksaan formil secara cermat terhadap alas hak dan legalitas subjek hukum, serta adanya ketergantungan pada cover note dan dokumen dari Notaris lain tanpa verifikasi mandiri yang memadai. Penelitian ini menegaskan bahwa kewajiban penerapan prinsip kehati-hatian tetap melekat secara personal pada setiap Notaris dan tidak dapat dialihkan melalui penggunaan dokumen atau keterangan dari Notaris lain. Penerapan prinsip kehati-hatian dalam pembuatan PPJB setidaknya mencakup pemeriksaan formil terhadap subjek dan objek hukum, penerapan prinsip know your customer dan identity for validity, serta penggunaan kewenangan Notaris untuk menunda atau menolak pembuatan akta apabila terdapat indikasi pelanggaran hukum. Akibat hukum dari pelanggaran tersebut adalah Notaris dinyatakan melakukan Perbuatan Melawan Hukum berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata dengan akibat hukum yang bersifat deklaratoir. Meskipun tidak dibebani ganti rugi materiil, putusan tersebut tetap dapat menjadi dasar bagi penegakan sanksi administratif dan etik terhadap Notaris yang melanggar kewajiban jabatan dan kode etik profesi.

×
Penulis Utama : Ishaniar Uwais
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : S352402032
Tahun : 2026
Judul : PRINSIP KEHATI-HATIAN NOTARIS DALAM PEMBUATAN PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI (PPJB) PADA KASUS TANAH YANG BELUM ATAS NAMA PENJUAL (STUDI PUTUSAN NOMOR 289/PDT.G/2023/PN JKT.BRT)
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2026
Program Studi : S-2 Kenotariatan
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Prinsip Kehati-hatian; Notaris; PPJB; Perbuatan Melanggar Hukum; Pertanggungjawaban.
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : https://ijbel.com/previous-issues/august-2025/vol-36-december-2025-issue-1/
Status : Public
Pembimbing : 1. Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, S.H., M.M.
2. Dr. Rehnalemken Ginting, S.H., M.H.
Penguji : 1. Dr. Kukuh Tejomurti S.H., LL.M.
2. Dr. Noor Saptanti S.H., M.H.
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.