Analisis Pertanggungjawaban Notaris Terhadap Akta Perjanjian Jual Beli Dengan Penghadap Yang Tidak Memiliki Kewenangan Bertindak (Studi Putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor 354/Pdt.G/2019/PN.Sda )
Penulis Utama
:
Lavrida Ayu Tika Sari
NIM / NIP
:
S352202024
×<p class="MsoNormal" xss=removed><span lang="IN" xss=removed>Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi akibat



hukum dan pertanggungjawaban Notaris terhadap akta perjanjian jual beli yang penghadapnya



sudah tidak memiliki kewenangan untuk bertindak berdasarkan putusan No.



354/Pdt.G/2019/PN.Sda. <o></o></span></p>







<p class="MsoNormal" xss=removed><span lang="IN" xss=removed>Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian



hukum dengan pendekatan perundang-undangan <i>(statue approach)</i>.



Sumber-sumber penelitian hukum ini dibedakan menjadi dua, yaitu bahan-bahan



hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan yaitu



Teknik studi kepustakaan dengan analisis bahan hukum. <o></o></span></p>







<p class="MsoNormal" xss=removed><span lang="IN" xss=removed>Hasil penelitian ini menunjukkan, bahwa akibat hukum



putusan Hakim yang salah dalam menerapkan hukum dalam putusan akhir perkara



perdata No.354/Pdt.G/2019/PN.Sda yang sudah mendapatkan putusan <i>inkracht</i>



adalah salah satu pihak yang berperkara dapat mengajukan pembatalan perjanjian



kepada Pengadilan Negeri setempat. Hal ini dikarenakan perjanjian jual beli



tersebut telah jelas tidak memenuhi syarat subjektif dalam hal kewenangan



bertindak pihak penjual atas objek tanah yang diperjanjikan. Dengan tidak terdapatnya



kewenangan bertindak oleh penjual untuk melakukan perbuatan hukum perjanjian



jual beli atas tanah tersebut dapat mengakibatkan perjanjian jual beli No :



38/W/A/II/2019 batal demi hukum. Dalam kasus tersebut Notaris dikenai



pertanggungjawaban secara perdata berupa tanggung renteng dengan Tergugat I.



Selain pertanggungjawaban perdata Notaris juga dapat dikenakan sanksi



adminitratif dan Pidana.<o></o></span></p>







<p class="MsoNormal" xss=removed><b><span lang="IN" xss=removed> </span></b></p>
×
Penulis Utama
:
Lavrida Ayu Tika Sari
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
S352202024
Tahun
:
2024
Judul
:
Analisis Pertanggungjawaban Notaris Terhadap Akta Perjanjian Jual Beli Dengan Penghadap Yang Tidak Memiliki Kewenangan Bertindak (Studi Putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor 354/Pdt.G/2019/PN.Sda )