Indonesia National Adolescent Mental Health Survey mengungkapkan bahwa sekitar 5% remaja di Indonesia terindikasi mengalami gangguan mental. Munculnya gangguan mental salah satunya disebabkan oleh tingkat regulasi emosi yang rendah. Regulasi emosi remaja dipengaruhi praktik pengasuhan dan iklim emosional remaja. Co-parenting merupakan prediktor kuat terhadap internalisasi dan eksternalisasi masalah emosi remaja. Co-parenting diartikan sebagai koordinasi antara ayah dan ibu dalam pengasuhan dan perawatan anak-anaknya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran co-parenting terhadap regulasi emosi pada murid SMAN 4 Surakarta. Penelitian kuantitatif korelasional ini memiliki 1146 murid sebagai populasi. Melalui teknik sampling purposive sampling, diperolah sampel berjumlah 111 murid dengan kriteria keluarga utuh. Instrumen penelitian ini adalah Co-parenting Inventory for Parents and Adolescents (α = 0,625) untuk mengukur persepsi remaja dan Emotion Regulation Questionnaire (α = 0,781). Alat ukur disebarkan secara daring melalui Google Form antara tanggal 14 Mei 2024 dan 17 Mei 2024. Analisis data penelitian menggunakan teknik analisis regresi linear sederhana. Hasil analisis menunjukkan bahwa tidak terdapat pengaruh yang signifikan baik pada variabel co-parenting terhadap regulasi emosi aspek cognitive reappraisal (0,820>0,05) maupun pada variabel co-parenting terhadap regulasi emosi aspek expressive suppression (0,211>0,05) pada murid SMAN 4 Surakarta. Remaja lebih banyak menikmati waktu bersama temannya, dan interaksi dengan orang tua mulai terbatas yang dapat memunculkan bias persepsi remaja terhadap co-parenting oleh orang tua. Dengan demikian, perlu mengikutsertakan orang tua sebagai responden untuk melihat hasil yang diharapkan dapat signifikan.