Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana akuntabilitas dan transparansi pada
pelayanan persetujuan bangunan gedung. Penelitian ini menggunakan pendekatan
deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data wawancara dan dokumentasi.
Penelitian ini menggunakan teori akuntabilitas menurut Elwood dan teori agensi
menurut Ratminto dan Winarsih. Hasil
dari penelitian ini menunjukkan bahwa akuntabilitas
dan transparansi pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) secara umum dapat
dikatakan akuntabel dan transparan. Pada akuntabilitas hukum dan kejujuran,
pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dilakukan oleh Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surakarta sudah memenuhi keduanya
yaitu sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surakarta dapat dikatakan baik dalam
mempertanggungjawabkan akuntabilitas manajerialnya. Petugas dari DPMPTSP sudah
bertanggung jawab dalam proses pelayanan PBG, pemohon juga sudah melakukan
pembayaran sesuai dengan kebijakan yang ada. Transparansi DPMPTSP Surakarta
dalam pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dikatakan sudah transparan
meskipun terkadang dalam pelaksanaanya terdapat hambatan. Pada prosedur layanan
tidak ada hambatan dari petugas DPMPTSP maupun pemohon layanan. Persyaratan
teknis dan administratif sederhana dan mudah dilengkapi. Pada rincian biaya
sudah diinformasikan melalui laman resmi Sistem Informasi Manajemen Bangunan
Gedung (SIMBG). Jangka waktu yang diperlukan dalam pengurusan perizinan hanya
membutuhkan waktu 7 hari. Beberapa pemohon terhambat karena pihak ketiga ketika
melengkapi berkas di DPUPR. Pada petugas yang berwenang dan bertanggung jawab
tidak ada keluhan dari masyarakat terkait pertemuan dan identitas. Transparansi
dalam informasi pelayanan sudah berjalan dengan baik. Akan tetapi, tidak ada
informasi tertulis yang dipajang di dalam ruangan pelayanan. Namun, disediakan
leaflet yang berisi persyaratan umum dan tempat pendaftaran mengurus PBG di
Kota Surakarta.