Penulis Utama : Rakryan Shelbidilla
NIM / NIP : D0120082
× <p><span lang="EN" xss=removed>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana akuntabilitas dan transparansi pada pelayanan persetujuan bangunan gedung. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data wawancara dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan teori akuntabilitas menurut Elwood dan teori agensi menurut Ratminto dan Winarsih.  Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa </span><span lang="EN" xss=removed>akuntabilitas dan transparansi pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) secara umum dapat dikatakan akuntabel dan transparan. Pada akuntabilitas hukum dan kejujuran, pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surakarta sudah memenuhi keduanya yaitu sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surakarta dapat dikatakan baik dalam mempertanggungjawabkan akuntabilitas manajerialnya. Petugas dari DPMPTSP sudah bertanggung jawab dalam proses pelayanan PBG, pemohon juga sudah melakukan pembayaran sesuai dengan kebijakan yang ada. Transparansi DPMPTSP Surakarta dalam pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dikatakan sudah transparan meskipun terkadang dalam pelaksanaanya terdapat hambatan. Pada prosedur layanan tidak ada hambatan dari petugas DPMPTSP maupun pemohon layanan. Persyaratan teknis dan administratif sederhana dan mudah dilengkapi. Pada rincian biaya sudah diinformasikan melalui laman resmi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG). Jangka waktu yang diperlukan dalam pengurusan perizinan hanya membutuhkan waktu 7 hari. Beberapa pemohon terhambat karena pihak ketiga ketika melengkapi berkas di DPUPR. Pada petugas yang berwenang dan bertanggung jawab tidak ada keluhan dari masyarakat terkait pertemuan dan identitas. Transparansi dalam informasi pelayanan sudah berjalan dengan baik. Akan tetapi, tidak ada informasi tertulis yang dipajang di dalam ruangan pelayanan. Namun, disediakan leaflet yang berisi persyaratan umum dan tempat pendaftaran mengurus PBG di Kota Surakarta.</span></p>
×
Penulis Utama : Rakryan Shelbidilla
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : D0120082
Tahun : 2025
Judul : AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI PELAYANAN PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG DI KOTA SURAKARTA
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. ISIP - 2025
Program Studi : S-1 Ilmu Administrasi Negara
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Akuntabilitas, Transparansi, Persetujuan Bangunan Gedung, Surakarta
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Drs.Wahyu Nurharjadmo, M.Si.
Penguji : 1. Dr. Rutiana Dwi Wahyunengseh, S.Sos.,M.Si
2. Dr. S. Agus Santoso, M.AP.
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. ISIP
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.