Penulis Utama : Andan Hafsari M
NIM / NIP : S362108002
×
  • ABSTRAK

Andan Hafsari Mukminati, S362108002, IMPLIKASI PERALIHAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN MENJADI PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG DITINJAU DARI PERSPEKTIF ASAS-ASAS UMUM PEMERINTAHAN YANG BAIK DI KABUPATEN BOYOLALI

Tesis: Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret

Untuk sahnya keberadaan bangunan gedung, setiap orang harus memenuhi berbagai persyaratan dan izin. Sebelum adanya perubahan kebijakan mengenai bangunan gedung, disebut Izin Mendirikan Bangunan yang diatur dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Namun pasca diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, sejumlah peraturan perundang-undangan mengalami perubahan, termasuk Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Hal ini menyebabkan terjadinya perubahan nomenklatur dari Izin Mendirikan Bangunan menjadi Persetujuan Bangunan Gedung. Selanjutnya Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dinyatakan tidak berlaku dan diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris atau non doktrinal. Sifat penelitian ini adalah deskriptif. Penelitian deskriptif adalah penelitian yang memungkinkan objek penelitian diuraikan secara rinci dan sistematis. Berdasarkan hasil penelitian, menunjukan bahwa masih terdapat beberapa kendala dalam pemberian pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung di Kabupaten Boyolali, yaitu adanya penyampaian informasi yang kurang jelas kepada masyarakat mengenai waktu selesainya PBG dan biaya yang mahal, padahal menurut Undang-Undang Pelayanan Publik, pelayanan publik yang baik harus mendatangkan kepuasan masyarakat terhadap layanan tersebut. Dalam penyelenggaraan pelayanan, merupakan tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah untuk menyelenggarakannya secara profesional, bertanggung jawab, dan optimal. Pelaksanaan Persetujuan Bangunan Gedung erat kaitannya dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik, karena Persetujuan Bangunan Gedung merupakan salah satu bentuk tindakan hukum pemerintah, sehingga penyelenggaraannya harus memperhatikan dan mengimplementasikan asas dalam asas-asas umum pemerintahan yang baik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Penerapan Persetujuan Bangunan Gedung belum berlangsung secara maksimal karena pelayanan yang kurang efektif. 

×
Penulis Utama : Andan Hafsari M
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : S362108002
Tahun : 2024
Judul : Implikasi Peralihan Izin Mendirikan Bangunan Menjadi Persetujuan Bangunan Gedung Ditinjau Dari Perspektif Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik di Kabupaten Boyolali
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2024
Program Studi : S-2 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Kata Kunci: Izin Mendirikan Bangunan, Persetujuan Bangunan Gedung, Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : https://journal.multitechpublisher.com/index.php/ijsr/article/view/1836
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Andina Elok Puri Maharani, S.H., M.H.
Penguji : 1. Prof. Dr. Lego Karjoko, S.H., M.H.
2. Dr. Rosita Candrakirana, S.H., M.H.
3. Dr. Asianto Nugroho, S.H., M.Si.
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.