Tanggung Jawab Bank Sebagai Penyedia Jasa Keuangan Terhadap Implementasi Pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang Tertunda (Studi Kasus di Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Yogyakarta)
Penulis Utama
:
Karenina Maheswari Wihita
NIM / NIP
:
E0021221
×<p class="MsoNormal" xss=removed><span lang="id" xss=removed> Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis:

1) Problematika yang terjadi pada implementasi penggunaan QRIS, 2) Tanggung

jawab Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Yogyakarta sebagai penyedia jasa

keuangan terhadap implementasi pembayaran QRIS yang tertunda. </span><span lang="id" xss=removed>Metode Penelitian ini merupakan penelitian

hukum empiris dan memiliki sifat deskriptif-analitis/sistematis. Pendekatan

yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan penelitian Kualitatif.

Jenis data yang digunakan yaitu data primer yang berasal dari hasil wawancara

informan di BTN Kantor Cabang Yogyakarta serta data sekunder yang bersumber

dari telaah bahan hukum primer dan sekunder yang menggunakan teknik wawancara,

observasi berkas, meng</span><span xss=removed>k</span><span lang="id" xss=removed>ategorikan, dan mengkualifikasikan kedua bahan hukum

(primer dan sekunder) sesuai kebutuhan berdasarkan objek penelitian. Teknik

analisis bahan hukum dalam penelitian ini menggunakan interpretasi ekstensif,

interpretasi sistematis, serta menggunakan model analisis kualitatif.</span></p><p>







</p><p class="MsoNormal" xss=removed><span lang="id" xss=removed> Berdasarkan

penelitian ini diperoleh bahwa Problematika yang timbul pada QRIS sebagian

besar disebabkan oleh tindak pelaku kejahatan yang melakukan kecurangan dengan

kasus penggelapan, penipuan dengan condong kejahatan pidana. Selain itu

terdapat problematika yang turut timbul dari kendala sistem yang timbul atas

kesalahan teknis pelaksanaan sistem pembayaran QRIS. Keseluruhan problematika

yang terjadi berdampak pada kerugian beberapa pihak yang berbeda namun

terangkum pada hak yang belum terpenuhi secara Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999

tentang Perlindungan Konsumen serta Implementasi pembayaran QRIS yang tertunda

pada Bank BTN Kantor Cabang Yogyakarta dilatrbelakangi oleh kendala sistem yang

beberapa kali terjadi pada kurun waktu tertentu. Sebagai bentuk tanggung jawab,

Bank BTN Kantor Cabang Yogyakarta telah mengganti dana <i>merchant </i>dengan

dana cadangan yang disediakan oleh kantor cabang dan mengupayakan beberapa hal

untuk mencegah dan mengatasi permasalahan tersebut seperti membuat grup <i>Whatsapp

</i>sebagai wadah pengaduan dan mengadukan kendala yang terjadi serta saran

perbaikan kepada Bank Tabungan Negara Pusat.<o></o></span></p>
×
Penulis Utama
:
Karenina Maheswari Wihita
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
E0021221
Tahun
:
2025
Judul
:
Tanggung Jawab Bank Sebagai Penyedia Jasa Keuangan Terhadap Implementasi Pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang Tertunda (Studi Kasus di Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Yogyakarta)
Edisi
:
Imprint
:
Surakarta - Fak. Hukum - 2025
Program Studi
:
S-1 Ilmu Hukum
Kolasi
:
Sumber
:
Kata Kunci
:
Problematika, QRIS, Tanggung Jawab Bank
Jenis Dokumen
:
Skripsi
ISSN
:
ISBN
:
Link DOI / Jurnal
:
-
Status
:
Public
Pembimbing
:
1. Prof. Dr. Yudho Taruno Muryanto,S.H.,M.Hum
Penguji
:
1. Dr. Tuhana,S.H., M.Si. 2. Dr. Noor Saptanti, S.H.,M.H. 3. Prof. Dr. Yudho Taruno Muryanto,S.H.,M.Hum
Catatan Umum
:
Fakultas
:
Fak. Hukum
×
Halaman Awal
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.