Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi akad murabahah dalam
pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Platinum iB di BTN Syariah Solo,
dengan fokus pada kendala administratif dan kontribusi sistem digital iLoan. Akad
murabahah merupakan bentuk transaksi jual beli dalam perbankan syariah yang
menekankan kejelasan harga dan transparansi margin. Meskipun secara prinsip telah
sesuai dengan ketentuan syariah, pelaksanaannya di lapangan masih menghadapi
sejumlah hambatan administratif yang berdampak pada efisiensi proses pembiayaan.Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif
dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi.
Objek penelitian adalah BTN Syariah Solo, dengan data diperoleh melalui wawancara
bersama Sub Branch Head BTN Syariah Karanganyar sebagai narasumber utama.
Proses analisis dilakukan secara naratif untuk memahami alur implementasi akad,
mengidentifikasi kendala administratif yang muncul, serta mengevaluasi fungsi sistem
iLoan dalam mendukung pelaksanaan akad.Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi akad murabahah telah
berjalan sesuai prinsip syariah dan prosedur operasional bank, namun masih
ditemukan kendala seperti ketidaksesuaian dokumen, keterlambatan proses verifikasi,
dan belum optimalnya integrasi antarunit. Sistem iLoan berperan penting dalam
digitalisasi pembiayaan, tetapi efektivitasnya masih terbatas oleh kesiapan teknis dan
sumber daya manusia. Oleh karena itu, perbaikan sistem dan pelatihan pegawai
menjadi hal penting dalam meningkatkan efisiensi dan mutu layanan pembiayaan
syariah.