Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil KementerianDalam Negeri telah menargetkan cakupan kepemilikan IKD pada tahun 2024sebesar 30?ri total penduduk wajib KTP-el di setiap daerah. Cakupankepemilikan IKD di Kota Salatiga masih rendah yakni sebesar 2,6%. Programjemput bola merupakan salah satu upaya dari Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Salatiga sebagai upaya pencapaian target nasional.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penyebab rendahnyacakupan kepemilikan IKD di Kota Salatiga serta optimalisasi pelayanan jemputbola sebagai upaya pencapaian target nasional cakupan kepemilikan IdentitasKependudukan Digital (IKD) yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Salatiga. Penelitian ini menggunakan pendekatankualitatif dengan teknik pengumpulan data primer dan sekunder melaluiwawancara yang mendalam dengan pihak terkait, scraping data denganmengambil data ulasan dari google play store, dan studi pustaka. Hasilpenelitian menunjukan rendahnya cakupan kepemilikan IKD di Kota Salatigadisebabkan oleh dua faktor yaitu faktor internal diantaranya kurangnyapengetahuan dan pemahaman mengenai IKD, tingkat literasi digital yang masihrendah, keterbatasan perangkat dan akses internet, khawatir terhadap keamanandata serta prosedur yang belum fleksibel. Adapun faktor eksternal diantaranyadisebabkan oleh lokasi Kota Salatiga yang berada di tengah-tengah KabupatenSemarang, belum terintegrasinya IKD dalam layanan publik dan sosialisasi yangbelum maksimal . Pelayanan jemput bola menjadi strategi yang efektif dalammeningkatkan cakupan kepemilikan IKD di Kota Salatiga, karena mampumenjangkau masyarakat secara langsung. Namun, berdasarkan teori optimalisasimenurut Siringoringo ada tiga indikator yaitu tujuan, alternatif keputusan, dansumber daya yang dibatasi. Indikator optimalisasi pelayanan jemput bola inibelum terpenuhi masih mengalami kendala sehingga angka capaian kepemilikanIKD masih rendah dan belum mencapai target nasional.