Penulis Utama : Arundaya Ageng Pragata
NIM / NIP : E0022071

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dissenting opinion dalam menjatuhkan putusan mengabulkan kasasi penuntut umum perkara penggelapan dalam suatu putusan serta mengetahui dan mengkaji pertimbangan hakim mengabulkan kasasi penuntut umum perkara penggelapan dalam suatu putusan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif atau penelitian hukum doktrinal dengan pendekatan kasus. Jenis bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik yang dipakai dalam pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini adalah studi dokumen atau studi kepustakaan. Penelitian ini menggunakan teknik analisis deduksi silogisme. Penelitian ini membahas sengketa penggelapan Sertifikat Hak Milik antara ibu tiri dan anak kandung yang menghasilkan putusan berbeda di pengadilan. Saya menganalisis kesesuaian dissenting opinion hakim Mahkamah Agung dan pertimbangan hukum dalam mengabulkan kasasi Penuntut Umum. Dalam landasan teori, unsur penguasaan barang milik orang lain secara melawan hukum dijelaskan sesuai Pasal 372 KUHP. Hasil analisis menunjukkan bahwa Mahkamah Agung tepat mengabulkan kasasi karena Pengadilan Tinggi salah menerapkan hukum dengan alasan sengketa waris hal tersebut telah sesuai dengan ketentuan Pasal 30 ayat (3) UU Nomor 5 Tahun 2004. Akhirnya, pertimbangan hakim Putusan MA Nomor 265 K/Pid/2023 dianggap telah sesuai dengan Pasal 253 ayat (1) KUHAP dan menegaskan bahwa sengketa perdata tidak menghalangi penegakan hukum pidana.

×
Penulis Utama : Arundaya Ageng Pragata
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0022071
Tahun : 2026
Judul : Dissenting Opinion dalam Penjatuhan Putusan Mengabulkan Kasasi Penuntut Umum Perkara Penggelapan Sertifikat Hak Milik Tanah
Edisi :
Imprint : SURAKARTA - Fak. Hukum - 2026
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Kasasi, Penuntut Umum, Tindak Pidana Penggelapan
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. BAMBANG SANTOSO, S.H., M.Hum.
Penguji : 1. Dr. HERI HARTANTO, S.H., M.H.
2. Dr. ITOK DWI KURNIAWAN, S.H., M.H.
3. Dr. BAMBANG SANTOSO, S.H., M.Hum.
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.