Inklusi keuangan merupakan salah satu fondasi
penting bagi percepatan pertumbuhan ekonomi dan mengurangi ketimpangan antar
wilayah. Distribusi akses dan pemanfaatan layanan keuangan formal masing
menunjukkan disparitas yang nyata terutama pada Kawasan Indonesia Barat yang
relatif lebih maju dibandingkan dengan Kawasan Indonesia Timur. Penelitian ini
bertujuan untuk mengukur tingkat inklusi keuangan antar provinsi di Indonesia
berbasis indeks serta mengidentifikasi pola ketimpangan spasial. Penelitian ini
menggunakan data bank umum dari 34 provinsi periode tahun 2019-203. Pengukuran
inklusi keuangan dilakukan menggunakan metode indeks inklusi keuangan Sarma yang
terdiri dari tiga dimensi utama yaitu aksesibilitas, ketersediaan dan penggunaan.
Metode Principal component Analysis (PCA) digunakan untuk menentukan bobot
dimensi. Selain itu, penelitian ini juga memanfaatkan Sistem Informasi
Geografis (SIG) untuk melihat pola sebaran inklusi keuangan antar provinsi
dalam bentuk peta spasial digital. Hasil penelitian menunjukkan dimensi
aksesibilitas dan penggunaan memiliki pengaruh lebih besar terhadap inklusi
keuangan. Hasil pengukuran menunjukkan masih terdapat beberapa provinsi yang
memiliki inklusi keuangan yang rendah. Selain itu, terjadi ketimpangan antar
wilayah Jawa dengan wilayah luar pulau Jawa terutama di tahun 2020 dan 2021.
Disparitas inklusi keuangan dipengaruhi oleh kondisi geografis, kepadatan
penduduk serta aktivitas ekonomi. Penelitian ini menegaskan bahwa peningkatan
inklusi keuangan di Indonesia masih belum merata dan memerlukan kebijakan yang
lebih terarah untuk mendorong pemerataan.