Penulis Utama : RINI UNDARTI
NIM / NIP : E0007197
× Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan Hakim Mahkamah Agung dalam mengabulkan kasasi Penuntut Umum terhadap putusan bebas Pengadilan Negeri Sampang dalam perkara pembunuhan ( studi putusan Mahkamah Agung no. 824K/Pid/2005 ). Penelitian ini merupakan penelitian normatif atau doktrinal yang bersifat preskriptif dengan menggunakan jenis bahan hukum primerdan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi kepustakaan, yaitu pengumpulan bahan hukum primer dan sekunder yang membahas tentang putusan bebas. Selanjutnya bahan hukum yang diperoleh kemudian dipelajari, dan dianalisis lebih lanjut untuk memperoleh jawaban atas permasalahan yang diteliti. Bahan hukum primer dalam penelitian hukum ini adalah putusan hakim Mahkamah Agung yang mengabulkan kasasi atas putusan bebas penuntut umum, KUHP,KUHAP dan Yurisprudensi. Bahan hukum sekunder adalah bahan hukum yang memberikan penjelasan mengenai bahan hukum primer. Bahan hukum sekunder ini meliputi buku-buku atau literatur yang berkaitan atau membahas tentang kasasi terhadap putusan bebas, penelitian terdahulu yang mendukung perolehan bahan hukum, dan bahan lain yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti Berdasarkan penelitian dapat disimpulkan bahwa Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sampang dalam membebaskan terdakwa Mohammad Yasin telah salah dalam menerapkan suatu peraturan hukum atau diterapkan tidak sebagaimana mestinya dan belum memenuhi asas keadilan, sehingga putusan Pengadilan Negeri Sampang yang membebaskan terdakwa tersebut merupakan pembebasan yang tidak murni sifatnya. Dalam memori kasasi Penuntut Umum membuktikan letak kekeliruan hakim Pengadilan Negeri Sampang, alasan-alasan kasasi Penuntut Umum dapat dibenarkan oleh Mahkamah Agung karena judex facti tidak cermat mempertimbangkan bukti-bukti tentang perbuatan terdakwa yang didakwakan sehingga salah dalam penerapan hukum dan Penuntut Umum dapat membuktikan bahwa Putusan Pengadilan Negeri Sampang tersebut merupakan putusan bebas tidak murni. Sehingga Putusan Pengadilan Negeri Sampang dibatalkan dan Terdakwa Mohammad Yasin dijatuhi pidana penjara selama 6 ( enam ) tahun.
×
Penulis Utama : RINI UNDARTI
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0007197
Tahun : 2011
Judul : Kajian Yuridis Pertimbangan Hakim Mahkamah Agung Dalam Mengabulkan Kasasi Penuntut Umum Terhadap Putusan Bebas Pengadilan Negeri Sampang Dalam Perkara Pembunuhan ( Studi Putusan Mahkamah Agung No. 824k/Pid/2005 )
Edisi :
Imprint : Surakarta - F.Hukum - 2011
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F.Hukum Jur Ilmu Hukum-E.0007197-2011
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Muhammad Rustamaji, S.H., M.H
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.