Penulis Utama : Anggun Puri Rahayu
NIM / NIP : D0108115
× Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai aparatur pemerintah bekerja melayani kepentingan masyarakat serta bekerja sesuai tugas-tugas negara dan digaji sesuai dengan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil digunakan sebagai acauan untuk mengatur disiplin PNS, yang didalamnya mengatur tentang kewajiban dan larangan bagi PNS, jenis hukuman disiplin, serta pejabat yang berwenang memberikan hukuman disiplin. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dampak pembinaan terhadap disiplin PNS Kota Surakarta, serta mengetahui hambatan apa saja yang dihadapi dalam pelaksanaan pembinaan dan peningkatan disiplin PNS. Metode penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif yang dilaksanakan kepada Pegawai Negeri Sipil Kota Surakarta. Sumber data ini wawancara dan dokumen. Informan yang ditentukan dengan purposive sampling. Validitas data dilakukan dengan triangulasi data. Teknik analisi data menggunakan model analisis interaktif. Hasil penelitian adalah peningkatan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Surakarta dilakukan upaya pembinaan yaitu pembinaan disiplin preventif dan korektif. Pembinaan preventif dilakukan kepada seluruh PNS Kota Surakarta dengan cara mensosialisasikan PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan Surat Edaran Walikota mengenai penerapan pembinaan disiplin PNS yang isinya mengenai aturan jam kerja, pemakaian seragam dinas, pelaksanaan apel dan presensi kehadiran. Pembinaan disiplin korektif dilakukan pada PNS yang melanggar disiplin dengan cara menjatuhi hukuman disiplin. Hukuman disiplin dikategorikan menjadi tiga, yaitu hukuman disiplin ringan, sedang dan berat. Pembinaan disiplin terhadap PNS secara umum memberikan dampak yang cukup baik, tetapi masih perlu ditegaskan dalam aturan jam kerja, karena masih ada sebagian PNS yang tidak mematuhi aturan jam kerja, sedangkan pembinaan korektif yang selama in dilakukan memberikan dampak yang positif bagi PNS yang dijatuhi hukuman, karena setelah dijatuhi hukuman, kinerja PNS tersebut menjadi lebih baik dari yang sebelumnya. Dalam pelaksanaan pembinaan disiplin pegawai dan peningkatan disiplin PNS, faktor penghambat adalah kesadaran Sumber Daya Manusia (SDM), hal ini terlihat masih adanya sebagian dari PNS Kota Surakarta yang belum mempunyai kesadaran akan pentingnya disiplin bagi kelancaran pekerjaannya, selain itu masih ada atasan yang merasa sungkan memberikan hukuman disiplin kepada bawahan yang diduga melakukan tindakan pelanggaran disiplin.
×
Penulis Utama : Anggun Puri Rahayu
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : D0108115
Tahun : 2012
Judul : Dampak Pembinaan Terhadap Disiplin Kerja Pegawai Negeri Sipil Kota Surakarta
Edisi :
Imprint : Surakarta - FISIPOL - 2012
Program Studi : S-1 Ilmu Administrasi Negara
Kolasi :
Sumber : UNS-FISIPOL Jur.Ilmu Administrasi- D0108115-2012
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Prof. Dr. Ismi Dwi Astuti N, M.Si
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. ISIP
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.