Prosedur Pemungutan Pajak Hotel Di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Karanganyar
Penulis Utama
:
Yessie Ayu Puspitasari
NIM / NIP
:
D1510096
×Laporan Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana prosedur
pemungutan pajak hotel di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah Kabupaten Karanganyar dan untuk mengetahui kendala apa saja yang
dihadapi dalam pemungutan pajak hotel.
Metode yang digunakan dalam penyusunan Tugas Akhir ini adalah metode
deskriptif kualitatif, yang menggambarkan atau melukiskan keadaan obyek
pengamatanberdasarkan fakta-fakta yang tampak atau sebagaimana adanya.
Sumber data yang digunakan meliputi: narasumber (informan), peristiwa atau
aktivitas, tempat atau lokasi, dokumen dan arsip. Teknik pengumpulan data
dilakukan dengan wawancara, observasi, dokumentasi. Dalam teknik analisi data,
dilakukan dengan teknik reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan.
Teknik pengambilan sampel menggunakan teknik purposive sampling.
Pajak hotel merupakan salah satu sumber penerimaanpajakdaerah di
KabupatenKaranganyar yang pelaksanaannyadikelolaoleh Kantor
DinasPendapatan,PengelolaanKeuangandanAset Daerah dan dalam sistem
pemungutannya menggunakan self assessment system, suatu sistem pemungutan
pajak yang memberikan wewenang kepada Wajib Pajak untuk menentukan sendiri
besarnya pajak yang terutang.
Berdasarkan hasil pengamatan dapat diketahui bahwa Prosedur
Pemungutan Pajak Hotel yang dilakukan di Dinas Pendapatan, Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Karanganyar sudah sesuai Perda Nomor 4
Tahun 2010, dimana pemungutan pajaknya dilakukan melalui empat tahap yaitu :
pendaftaran dan pendataan, penghitungan dan penetapan, pembayaran, penagihan
pajak. Dalam pemungutan pajak tersebut mengalami kendala yaitu : kurang
adanya kesadaran dari wajib pajak untuk membayar pajaknya, wajib pajak kurang
mengerti cara perhitungan besarnya pajak yang harus mereka bayar, dan
kurangnya kualitas sumber daya manusia dari fiskus. Untuk mengatasi kendala
tersebut Perlu dilakukan pemberitahuandanpenjelasan setiap satu bulan sekali dari
pihak petugas pemungut pajak ke hotel hotel mengenai tata cara pembayaran
pajak yang benar agar wajib pajak bisa mengetahuinya dan Dengan
mensosialisasikan Peraturan Daerah kepadaWajibPajak, karena Peraturan Daerah
tersebut sudah jelas dan tegas mengenai rosedur-prosedur mungutan pajak hotel
×
Penulis Utama
:
Yessie Ayu Puspitasari
Penulis Tambahan
:
1. 2.
NIM / NIP
:
D1510096
Tahun
:
2013
Judul
:
Prosedur Pemungutan Pajak Hotel Di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Karanganyar
Edisi
:
Imprint
:
Surakarta - FISIP - 2013
Program Studi
:
D-3 Manajemen Administrasi
Kolasi
:
Sumber
:
UNS-FISIP Prog. D III Manajemen Administrasi-D.1510096 -2013
Kata Kunci
:
Jenis Dokumen
:
Laporan Tugas Akhir (D III)
ISSN
:
ISBN
:
Link DOI / Jurnal
:
-
Status
:
Public
Pembimbing
:
Penguji
:
Catatan Umum
:
Fakultas
:
Fak. ISIP
×
File
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.