Analisis Yuridis Pengajuan Kasasi Oleh Penuntut Umum Terhadap Putusan Pengadilan Negeri Bogor Yang Menolak Mengadili Terkait Persoalan Kompetensi Relatif Dalam Perkara Penipuan (Studi Kasus Dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor:762 K/Pid/ 2012)
Penulis Utama
:
Kike Setyowati
NIM / NIP
:
E0009180
×Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pengajuan kasasi oleh Kejaksaan Negeri Bogor dan pertimbangan Hakim Agung dalam mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri Bogor terhadap putusan hakim Pengadilan Negeri Bogor yang menolak mengadili perkara penipuan terkait dengan kompetensi relatif (Studi Kasus Dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor:762 K/PID/ 2012).
Penelitian ini merupakan penelitian normatif atau doktrinal yang bersifat preskriptif dengan menggunakan jenis bahan hukum primer dan sekunder. Dalam penelitian ini, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kasus (case approach).
Melalui hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa dasar pengajuan kasasi Kejaksaan Negeri Bogor terhadap putusan Pengadilan Negeri Bogor yang menolak mengadili perkara penipuanterkait kompetensi relatif dengan Terdakwa Sutrisno adalah judexfactie (Pengadilan Tinggi Bandung dan Pengadilan Negeri Bogor) telah keliru dan salah menerapkan hukum. Sedangkan pertimbangan Hakim Agung adalah bahwa alasan-alasan yang diajukan oleh Pemohon Kasasi/Jaksa Penuntut Umum dapat dibenarkan
×
Penulis Utama
:
Kike Setyowati
Penulis Tambahan
:
1. 2.
NIM / NIP
:
E0009180
Tahun
:
2013
Judul
:
Analisis Yuridis Pengajuan Kasasi Oleh Penuntut Umum Terhadap Putusan Pengadilan Negeri Bogor Yang Menolak Mengadili Terkait Persoalan Kompetensi Relatif Dalam Perkara Penipuan (Studi Kasus Dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor:762 K/Pid/ 2012)
Edisi
:
Imprint
:
Surakarta - F. Hukum - 2013
Program Studi
:
S-1 Ilmu Hukum
Kolasi
:
Sumber
:
UNS-F. Hukum Jur. Ilmu Hukum-E.0009180-2013
Kata Kunci
:
Jenis Dokumen
:
Skripsi
ISSN
:
ISBN
:
Link DOI / Jurnal
:
-
Status
:
Public
Pembimbing
:
1. Bambang Santosa, S.H., M.Hum
Penguji
:
Catatan Umum
:
Fakultas
:
Fak. Hukum
×
File
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.