Peran Pajak Hiburan dan Pajak Reklame Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surakarta tahun 2001-2012
Penulis Utama
:
Surya Adi Pratama
NIM / NIP
:
F0110123
×Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan pajak hiburan dan pajak reklame terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Surakarta periode tahun 2001 sampai dengan 2012. Analisis kontribusi, status kinerja, efektifitas dan elastisitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap pajak digunakan Untuk membuktikan hipotesis penelitian. Penelitian ini menggunakan data sekunder dari tahun 2001-2012 yang di dapatkan dari DPPKAD Kota Surakarta. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif dan kuantitatif dengan menggunakan uji t dan uji trend. Hasil pengujian menunjukkan kontribusi pajak hiburan dan pajak reklame terhadap PAD dan pajak daerah mengalami peningkatan. Dari hasil status kinerja, pajak hiburan dan pajak reklame selama 12 tahun mengalami peningkatan, peningkatan pajak tertinggi terjadi pada tahun 2012 yang disebabkan karena peningkatan dari pajak reklame yang diiringi dengan peningkatan pajak hiburan. Hal ini ditunjukkan dengan adanya hiburan sehingga dibuat reklame untuk mempromosikan. Jadi dari 2 pajak tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa pajak reklame lebih berpotensi daripada pajak hiburan. Rata-rata tingkat efektifitas pemungutan pajak hiburandi Kota Surakarta pada tahun 2001 sampai dengan 2012 dinyatakan sangat efektif, dan rata-rata tingkat efektifitas pemungutan pajak reklame di Kota Surakarta pada tahun 2001 sampai dengan 2012 dinyatakan efektif. Elastisitas pajak hiburan Kota Surakarta terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surakarta dari tahun 2001 sampai dengan 2012 dinyatakan inelastis, menunjukkan bahwa perubahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berpengaruh meningkatkan pajak hiburan. Elastisitas pajak reklame Kota Surakarta terhadap Pendapatan Asli Daerah dari tahun 2001 sampai dengan 2012 menunjukkan bahwa perubahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berpengaruh meningkatkan pajak reklame Kota Surakarta. Pemerintah daerah perlu melakukan intensifikasi pajak hiburan dan pajak reklame, pendataan ulang (peremajaan data) terhadap wajib pajak dan objek pajak dari pajak hiburan dan pajak reklame, menciptakan suasana / iklim yang mendorong penanaman modal swasta. Pemerintah daerah dalam menetapkan target pajak hiburan dan pajak reklame, hendaknya mengacu pada penghitungan potensi pajak hiburan dan pajak reklame riil dilapangan sehingga penerimaan pajak hiburan dan pajak reklame sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh hiburan dan reklame. Dengan demikian target yang akan dipenuhi bisa di tingkatkan berdasarkan keadaan riil di lapangan, sehingga realisasi pajak bisa meningkat.
×
Penulis Utama
:
Surya Adi Pratama
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
F0110123
Tahun
:
2014
Judul
:
Peran Pajak Hiburan dan Pajak Reklame Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surakarta tahun 2001-2012
Edisi
:
Imprint
:
Surakarta - F. Ekonomi - 2014
Program Studi
:
S-1 Ekonomi Pembangunan
Kolasi
:
Sumber
:
UNS-F. Ekonomi Jur. Ekonomi Pembangunan-F.0110123-2014