Peninjauan Kembali Dalam Hukum Pidana Sebagai Upaya Pemenuhan Hak Konstitusional Warga Negara Dalam Prinsip Negara Hukum (Studi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 34/Puu-Xi/2013)
Penulis Utama
:
Danang Eko Susanto
NIM / NIP
:
E0010093
×Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peninjauan kembali sebagai upaya
pemenuhan hak konstitusional warga negara dalam prinsip negara hukum (Studi
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 34/PUU-XI/2013).
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang
bersifat preskriptif dan terapan. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan
undang-undang dengan bahan hukum primer berupa peraturan perundangundangan
dan bahan hukum sekunder berupa publikasi tentang hukum yang yang
bukan dokumen resmi yang berkaitan dengan isu hukum yang dikaji. Teknik
pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah kajian pustaka, berupa bukubuku
hukum, jurnal, dan artikel hukum, baik cetak maupun elektronik serta teknik
analisis yang digunakan adalah logika deduktif.
Berdasarkan hasil penelitian maka dapat disimpulkan bahwa pertama, putusan
Mahakamah Konstitusi Nomor 34/PUU-XI/2013 telah sesuai dengan prinsip
negara hukum Kedua, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 34/PUU-XI/2013
mempunyai implikasi narapidana dapat mengajukan peninjauan kembali lebih dari
satu kali maka Mahkamah Agung tidak dapat menolak permohonan pemohon
dalam pengajuan peninjauan kembali dan peraturan perundang-undanagn yang
mengatur mengenai peninjauan kembali harus relevan terhadap syarat dan
prosedur peninjauan kembali berdasarkan putusan tersebut.
×
Penulis Utama
:
Danang Eko Susanto
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
E0010093
Tahun
:
2014
Judul
:
Peninjauan Kembali Dalam Hukum Pidana Sebagai Upaya Pemenuhan Hak Konstitusional Warga Negara Dalam Prinsip Negara Hukum (Studi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 34/Puu-Xi/2013)
Edisi
:
Imprint
:
Surakarta - F. Hukum - 2014
Program Studi
:
S-1 Ilmu Hukum
Kolasi
:
Sumber
:
UNS-F. Hukum Jur. Ilmu Hukum-E.0010093-2014
Kata Kunci
:
Jenis Dokumen
:
Skripsi
ISSN
:
ISBN
:
Link DOI / Jurnal
:
-
Status
:
Public
Pembimbing
:
1. Aminah, S.H., M.H. 2. Dr. Isharyanto, S.H., M.Hum
Penguji
:
Catatan Umum
:
Fakultas
:
Fak. Hukum
×
File
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.