Penulis Utama : Dyah Prita Wardani
NIM / NIP : E0011112
× Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan berita acara pemeriksaan laboratorium forensik dalam pembuktian perkara penyalahgunaan Narkotika sesuai dengan KUHAP serta mengetahui alat bukti berita acara pemeriksaan laboratorium forensik dipertimbangkan oleh hakim dalam memeriksa dan memutus perkara penyalahgunaan Narkotika di Pengadilan Negeri Sukoharjo. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan terapan. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder, dengan teknik analisis bahan hukum yang bersifat deduksi dengan metode silogisme. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan pembuktian dengan alat bukti berita acara pemeriksaan laboratorium forensik telah sesuai dengan ketentuan Pasal 184 ayat (1) jo Pasal 187 huruf c KUHAP yang ditandatangani oleh ahli dan dibuat dengan mengingat sumpah serta substansi mengenai pemeriksaan barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara yang disertai dengan pemeriksaan tes urin. Sehingga alat bukti berita acara pemeriksaan laboratorium forensik mempunyai kekuatan pembuktian sempurna karena telah memenuhi syarat formil dan materiil serta tidak ada yang mengajukan alat bukti lain yang dapat melemahkan bukti surat tersebut. Bahwa hakim memeriksa alat-alat bukti yakni keterangan saksi-saksi, keterangan para terdakwa, surat dan barang bukti. Pertimbangan majelis hakim terhadap alat bukti Berita Acara Pemeriksaan Laboratorium Forensik pada perkara penyalahgunaan Narkotika dihubungkan dengan alat-alat bukti yang sah lainnya, dapat meyakinkan dan membuktikan kesalahan terdakwa secara sah sesuai dakwaan, sehingga majelis hakim menjatuhkan pidana sesuai Pasal 183 jo Pasal 193 ayat (1) KUHAP. Para terdakwa dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan memenuhi unsur-unsur yang terdapat dalam Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kata Kunci: Pembuktian, Berita Acara Pemeriksaan, Laboratorium forensik, Narkotika.
×
Penulis Utama : Dyah Prita Wardani
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0011112
Tahun : 2015
Judul : Tinjauan kedudukan berita acara pemeriksaan laboratorium forensik dalam pembuktian perkara penyalahgunaan narkotika (Studi Putusan Pengadilan Negeri Sukoharjo Nomor: 150/Pid.Sus/2013/PN.Skh)
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum - 2015
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Hukum Jur. Ilmu Hukum-E.0011112-2015
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Sri Wahyuningsih Yulianti S.H., M.H.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.