Penulis Utama : Barry Farhan Wildan
NIM / NIP : E0011052
×

ABSTRAK
Barry Farhan Wildan, E0011052, 2015. TINJAUAN PEMBUKTIAN
DAKWAAN PENUNTUT UMUM MENGGUNAKAN PASAL 303 KITAB
UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA PADA TINDAK PIDANA
PERJUDIAN ONLINE MELALUI INTERNET (Studi Putusan Pengadilan
Negeri Jakarta Barat Nomor : 2399/Pid.B/2012/Pn.Jkt.Bar.)
Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengkaji dan menjawab
permasalahan mengenai ketepatan dakwaan penuntut umum menggunakan Pasal
303 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada tindak pidana
perjudian online melalui internet dan ketepatan pengunaan alat bukti menurut
Pasal 184 KUHAP dalam pembuktian perjudian online melalui internet.
Penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat
preskriptif dengan pendekatan kasus. Penelitian ini menggunakan jenis dan
sumber penelitian bahan sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan
sekunder. Teknik pengumpulan sumber penelitian dilakukan dengan studi
kepustakaan. Teknik analisis penelitian menggunakan teknik analisis deduksi
silogisme.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan menghasilkan kesimpulan
bahwa dakwaan penuntut umum menggunakan Pasal 303 ayat (1) Kitab Undangundang
Hukum Pidana (KUHP) pada tindak pidana perjudian online melalui
internet dalam pembuktian unsur-unsurnya telah terpenuhi sesuai dengan
perbuatan yang dilakukan terdakwa, meskipun modus operandi perjudian dengan
cara baru menggunakan taruhan uang dalam pertandingan sepak bola melalui
media internet secara online. Ketepatan penggunaan alat bukti menurut Pasal 184
KUHAP dalam pembuktian perjudian online melalui internet sudah tepat, jaksa
penuntut umum mengajukan beberapa alat bukti antara lain keterangan saksi dan
keterangan terdakwa, dengan fakta-fakta yang terungkap dipersidangan diperoleh
dari keterangan saksi-saksi, petunjuk dan barang bukti, serta adanya persesuaian
antara keterangan saksi yang satu dengan saksi lain, bersesuaian pula dengan
petunjuk dan menurut keterangan terdakwa sendiri serta barang bukti dapat
dituangkan fakta-fakta hukum, hal tersebut digunakan dalam pertimbangan
Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa selama 4 (empat)
bulan.
Kata kunci : Pembuktian, Surat dakwaan, Perjudian online, Pertimbangan hakim

×
Penulis Utama : Barry Farhan Wildan
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0011052
Tahun : 2015
Judul : TINJAUAN PEMBUKTIAN DAKWAAN PENUNTUT UMUM MENGGUNAKAN PASAL 303 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA PADA TINDAK PIDANA PERJUDIAN ONLINE MELALUI INTERNET (Studi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor : 2399/Pid.B/2012/Pn.Jkt.Bar)
Edisi :
Imprint : Surakarta - F.Hukum - 2015
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F.Hukum Jur Ilmu Hukum-E.0011052-2015
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Sri Wahyuningsih Yulianti S.H.,M.H
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.