ABSTRAKBarry Farhan Wildan, E0011052, 2015. TINJAUAN PEMBUKTIANDAKWAAN PENUNTUT UMUM MENGGUNAKAN PASAL 303 KITABUNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA PADA TINDAK PIDANAPERJUDIAN ONLINE MELALUI INTERNET (Studi Putusan PengadilanNegeri Jakarta Barat Nomor : 2399/Pid.B/2012/Pn.Jkt.Bar.)Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengkaji dan menjawabpermasalahan mengenai ketepatan dakwaan penuntut umum menggunakan Pasal303 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada tindak pidanaperjudian online melalui internet dan ketepatan pengunaan alat bukti menurutPasal 184 KUHAP dalam pembuktian perjudian online melalui internet.Penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifatpreskriptif dengan pendekatan kasus. Penelitian ini menggunakan jenis dansumber penelitian bahan sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dansekunder. Teknik pengumpulan sumber penelitian dilakukan dengan studikepustakaan. Teknik analisis penelitian menggunakan teknik analisis deduksisilogisme.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan menghasilkan kesimpulanbahwa dakwaan penuntut umum menggunakan Pasal 303 ayat (1) Kitab UndangundangHukum Pidana (KUHP) pada tindak pidana perjudian online melaluiinternet dalam pembuktian unsur-unsurnya telah terpenuhi sesuai denganperbuatan yang dilakukan terdakwa, meskipun modus operandi perjudian dengancara baru menggunakan taruhan uang dalam pertandingan sepak bola melaluimedia internet secara online. Ketepatan penggunaan alat bukti menurut Pasal 184KUHAP dalam pembuktian perjudian online melalui internet sudah tepat, jaksapenuntut umum mengajukan beberapa alat bukti antara lain keterangan saksi danketerangan terdakwa, dengan fakta-fakta yang terungkap dipersidangan diperolehdari keterangan saksi-saksi, petunjuk dan barang bukti, serta adanya persesuaianantara keterangan saksi yang satu dengan saksi lain, bersesuaian pula denganpetunjuk dan menurut keterangan terdakwa sendiri serta barang bukti dapatdituangkan fakta-fakta hukum, hal tersebut digunakan dalam pertimbanganMajelis Hakim menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa selama 4 (empat)bulan.Kata kunci : Pembuktian, Surat dakwaan, Perjudian online, Pertimbangan hakim