×
Kontribusi Pajak Daerah merupakan penyumbang tertinggi PAD. Pajak
Daerah menunjukkan seberapa besar kemandirian daerah untuk membiayai semua
anggaran belanja daerah dan pembangunan daerah. Tujuan dari penelitian ini
adalah untuk mengetahui bagaimana tingkat kontribusi pajak-pajak daerah
terhadap PAD di kota Surakarta.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
deskriptif yang menggambarkan bagaimana tingkat kontribusi pajak-pajak daerah
terhadap PAD di kota Surakarta yang meliputi Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak
Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah,
Pajak Sarang Burung Walet, PBB Sektor Perkotaan, dan BPHB.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa prosedur pemungutan Pajak
Daerah sudah baik secara keseluruhan dan sudah sesuai Peraturan Daerah. Dalam
pelaksanaannya masih terdapat beberapa kelemahan seperti penetapan target yang
melebihi potensi dan terlalu tinggi pada beberapa jenis pajak daerah. Diharapkan
DPPKA pada tahun-tahun berikutnya lebih cermat dalam menetapkan target
penerimaan, dengan mempertimbangkan potensi dari jenis pajak daerah tersebut.
Kata kunci: Kontribusi, Pajak, PAD