ABSTRAK Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui seberapa besar potensi pajakhiburan yang dapat digali di Kota Surakarta dan kontribusinya terhadappendapatan daerah, tujuan lain penelitian ini adalah untuk mengetahui kendala danupaya yang dilakukan oleh DPPKA Surakarta dalam mengoptimalkan pajakhiburan. Penelitian dilakukan melalui observasi lapangan, wawancara, danperbandingan teori. Metode yang digunakan adalah analisis deskriptif, sedangkanpengumpulan data diperoleh dari wajib pajak dan instansi terkait. Hasil studi menemukan sistem pemungutan pajak terjadi perbedaanpendapat antara wajib pajak dan pemungut pajak. Temuan lain yaitu tingkatpenerimaan pajak tidak stabil pada periode 2013-2015, serta selisih antararealisasi dan potensi tahun 2013 sebesar 2.011.393.517 atau 40,31%, tahun 2014sebesar 1.275.402.746, atau 58,29%, tahun 2015 sebesar 1.480.623.348, atau 50,06%. Berdasarkan penelitian ini, penulis memberi saran untuk DPPKA Surakartamelakukan sosialisasi secara teratur dan berkala untuk mengoptimalkan potensipajak hiburan. Penulis berharap saran tersebut dapat membantu DPPKA Surakartadalam mengoptimalkan penerimaan pajak hiburan.Kata Kunci : Pajak Hiburan, Potensi