Penulis Utama : Chandra Adi Mauli
NIM / NIP : E0012088
×

Penelitian ini bertujuan (1) mengetahui alat-alat bukti yang digunakan penuntut umum sebagai upaya membuktikan dakwaan berbentuk alternatif tindak pidana penipuan dengan Pasal 184 KUHAP. (2) mengetahui pertimbangan hukum hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan dengan Pasal 183 jo Pasal 193 ayat 1 KUHAP.
Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian hukum normatif,yang dilakukan dengan meneliti bahan-bahan hukum yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Dalam penelitian ini,penulis ingin mengetahui tinjauan hukum terkait kedudukan Berita Acaramelakukan tindak pidana penipuan(Studi Putusan Pengadilan Negeri Surakarta NO.84/PID.B/2015/PN.SKT)
Hasil penelitian: (1) Alat bukti yang diajukan oleh Penuntut Umum terhadap putusan lepas dari segala tuntutan dalam perkara NO.84/PID.B/2015/PN.SKT. Benar-benar bersalah dan terbukti melawan hukum,serta melanggar Pasal 184 KUHAP. (2) Pertimbangan Hukum Hakim dalam mengabulkan permohonan pidana penjara selama : 1 (satu) Tahun dan 3 (tiga) Bulan dalam perkara penipuan telah yang dilakukan oleh Terdakwa telah sesuai dan memenuhi Pasal 183 jo Pasal 193 ayat 1 KUHAP. Dimana Hukum Hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan Terdakwa.
Kata kunci: Putusan Penjara, Dakwaan Alternatif, Tindak Pindana Penipuan.

 

×
Penulis Utama : Chandra Adi Mauli
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0012088
Tahun : 2016
Judul : Upaya penuntut umum membuktikan dakwaan berbentuk alternatif dan pertimbangan hukum hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan (Studi Putusan Pengadilan Negeri Surakarta NO.84/PID.B/2015/PN.SKT)
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum - 2016
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Hukum Jur. Ilmu Hukum-E.0012088-2016
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Kristiyadi, S.H.,M.Hum
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.