×
ABSTRAK
Studi ini bermaksud untuk menguji dan menemukan bukti empiris tentang pengaruh pemahaman dan pengetahuan, kesadaran, pelayanan pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Sampel penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi yang sedang berada di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surakarta pada saat pengambilan data. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan populasi wajib pajak orang pribadi yang terdaftar pada tahun 2018 yang berjumlah 63.463 orang. Teknik sampling dalam penelitian ini adalah convenience sampling dengan metode analisis regresi berganda.
Hasil dari studi ini membuktikan bahwa pemahaman dan pengetahuan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, kesadaran berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, pelayanan pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, serta sanksi pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. pemahaman dan pengetahuan, kesadaran, pelayanan pajak, dan sanksi pajak harus terus diperhatikan dan ditingkatkan karena berdasarkan penelitian ini hal tersebut memberikan pengaruh yang positif terhadap kepatuhan wajib pajak.
Kata kunci : kesadaran, sanksi pajak, kepatuhan wajib pajak