×
Pengamatan ini bertujuan untuk mendeskripsikan tentang prosedur penempatan tenaga kerja berdasarkan program Antar Kerja Antar Daerah (AKAD) di Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Karanganyar. Sumber data yang diperoleh berasal dari narasumber, dokumen dan arsip, serta lokasi pengamatan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, serta mengkaji dokumen dan arsip. Prosedur penempatan tenaga kerja berdasarkan program Antar Kerja Antar Daerah (AKAD) di Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Karanganyar dilaksanakan sebagai berikut, pencari kerja harus membuat kartu AK/I, perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja membuat kartu AK/III, kemudian pengumuman lowongan pekerjaan, pendaftaran kerja, tahap seleksi, pengumuman dan penerimaan, dan yang terakhir adalah laporan ke dinas. Adapun hambatan-hambatan yang dialamai dalam proses pelaksanaan prosedur penempatan tenaga kerja berdasarkan program AKAD, yaitu pengumuman lowongan pekerjaan hanya menggunakan papan pengumuman kesempatan kerja dan sosialisasi dan tidak setiap bulan ada perusahaan dari luar kota yang mendaftar kartu AK/III.
Kata kunci : AKAD, penempatan tenaga kerja, prosedur.