Penulis Utama : Yudha Sindu Riyanto
NIM / NIP : E0013425
×

ABSTRAK

Penelitian ini menjelaskan tentang bagaimana pelaksanaan perjanjian kredit dengan jaminan fidusia ditinjau dari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia bagaimana mekanisme pelaksanaan perjanjian kredit dalam perjanjian kredit dengan jaminan fidusia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan sifat penelitian deskriptif dan bentuk preskriptif. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar pemberian kredit dengan jaminan fidusia yang diberikan di PD. BPR Bank Pasar Kabupaten Sukoharjo telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Penyelesaian kredit bermasalah apabila debitur wanprestasi diupayakan menempuh jalur non litigasi dengan musyawarah atau mediasi maupun jalur litigasi melalui pengadilan negeri.


Kata Kunci : Kredit, Jaminan Fidusia, Perjanjian

 

×
Penulis Utama : Yudha Sindu Riyanto
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0013425
Tahun : 2018
Judul : Pelaksanaan Perjanjian Kredit dengan Jaminan Fidusia di Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Sukoharjo
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2018
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-Fak. Hukum-Jur. Ilmu Hukum-E0013425-2018
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Tuhana, S.H., M.Si.,
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.