Penulis Utama | : | Via Nur Aini |
NIM / NIP | : | E0013405 |
ABSTRAK
Via Nur Aini. 2018. E0013405. UPAYA PEMBUKTIAN PENUNTUT UMUM BERDASARKAN HASIL CETAK SCREEN CAPTURE SEBAGAI ALAT BUKTI ELEKTRONIK DAN PERTIMBANGAN HAKIM MEMUTUS TINDAK PIDANA PENGHINAAN MELALUI MEDIA SOSIAL FACEBOOK (Studi Putusan Pengadilan Negeri Palu Nomor: 21/Pid.Sus/2016/PN.Pal). Penulisan Hukum (Skripsi). Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pembuktian hasil cetak screen capture sebagai alat bukti yang diajukan oleh Penuntut Umum dan mengetahui pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri Palu dalam memutus perkara penghinaan melalui media sosial Facebook pada Putusan Nomor: 21/Pid.Sus/2016/PN.Pal. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif bersifat preskriptif dan terapan. Pendekatan yang digunakan adalah studi kasus. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan teknik analisis bahan hukum menggunakan metode deduksi silogisme. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh hasil bahwa upaya pembuktian yang dilakukan oleh Penuntut Umum atas dasar hasil cetak screen capture dalam perkara penghinaan melalui media sosial Facebook dianggap sebagai alat bukti yang sah, karena hasil cetak screen capture merupakan alat bukti yang diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2008 jo Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Alat bukti ini merupakan perluasan dari alat bukti yang sah sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku di Indonesia. Merujuk pada ketentuan Pasal 184 ayat (1) huruf c jo Pasal 187 huruf d KUHAP, hasil cetak screen capture yang digunakan Penuntut Umum dapat dikategorikan sebagai alat bukti surat, dan mempunyai nilai kekuatan pembuktian namun harus dikaitkan dengan alat bukti lain agar tercipta suatu kebenaran materiil. Hakim dalam menjatuhkan suatu putusan telah memperoleh keyakinan berdasarkan minimal dua alat bukti yang sah. Hakim juga mempergunakan hasil cetak screen capture sebagai bahan pertimbangan dan menilai bahwa terdapat keterkaitan antara hasil keterangan pemeriksaan hasil cetak screen capture dengan tindak pidana sehingga Hakim menyatakan bahwa Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan sesuai Pasal 183 jo Pasal 193 ayat (1) KUHAP.
Kata Kunci: Hasil Cetak Screen Capture, Pembuktian, Penghinaan di media sosial
Facebook
Penulis Utama | : | Via Nur Aini |
Penulis Tambahan | : | - |
NIM / NIP | : | E0013405 |
Tahun | : | 2018 |
Judul | : | Upaya Pembuktian Penuntut Umum Berdasarkan Hasil Cetak Screen Capture Sebagai Alat Bukti Elektronik Dan Pertimbangan Hakim Memutus Tindak Pidana Penghinaan Melalui Media Sosial Facebook (Studi Putusan Pengadilan Negeri Palu Nomor: 21/ Pid.Sus/2016/PN.Pal) |
Edisi | : | |
Imprint | : | Surakarta - F.Hukum - 2018 |
Program Studi | : | S-1 Ilmu Hukum |
Kolasi | : | |
Sumber | : | UNS-F Hukum-Prog. Ilmu Hukum-E0013405-2018 |
Kata Kunci | : | |
Jenis Dokumen | : | Skripsi |
ISSN | : | |
ISBN | : | |
Link DOI / Jurnal | : | - |
Status | : | Public |
Pembimbing | : |
1. Sri Wahyuningsih Yulianti,S.H.,M.H |
Penguji | : | |
Catatan Umum | : | |
Fakultas | : | Fak. Hukum |
File | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
---|