Penulis Utama : Yazizein Quenda K. A.
NIM / NIP : E0014425
×

ABSTRAK

Yazizein Quenda K. A. 2018. E0014425. ANALISIS UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG KEIMIGRASIAN TERKAIT PENYALAHGUNAAN IZIN TINGGAL OLEH WARGA NEGARA ASING DI INDONESIA (Studi Kasus di Kantor Imigrasi Kelas I Surakarta). Penulisan Hukum (Skripsi). Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret.

Keimigrasian adalah hal ihwal lalu lintas orang yang masuk atau keluar wilayah Indonesia serta pengawasannya dalam rangka tegaknya kedaulatan negara. Penyalahgunaan izin tinggal merupakan salah satu bentuk pelanggaran keimigrasian. Meskipun Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan peraturan perundang-undangan lain terkait keimigrasian  telah mengatur mengenai prosedur pemberian izin tinggal, pengawasan dan penindakan keimigrasian terkait izin tinggal, tetapi pada kenyataannya masih saja terjadi kasus penyalahgunaan izin tinggal oleh warga Negara asing di Indoneisa khususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Surakarta.

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana praktek penyalahgunaan izin tinggal kunjungan dan izin tinggal terbatas oleh warga negara asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Surakarta serta untuk mengetahui bagaimana pengawasan dan penindakan keimigrasian terkait penyalahgunaan izin tinggal kunjungan dan izin tinggal terbatas oleh warga negara asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Surakarta berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Berdasarkan hasil dari penelitian yang dilakukan bahwa sebenarnya pemberian izin tinggal kunjungan dan izin tinggal terbatas di Kantor Imigrasi Kelas I Surakarta sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait. Namun demikian masih saja terjadi penyalahgunaan izin tinggal oleh warga negara asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Surakarta khusunya yang terjadi pada tahun 2017.

Dalam pelaksanaan pengawasan keimigrasian yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Surakarta menggunakan 2 (dua) cara yaitu pengawasan administratif dan pengawasan lapangan. Sedangkan dalam penyelesaian kasus penyalahgunaan izin tinggal kunjungan dan izin tinggal terbatas oleh warga negara asing ada 2 (dua) jenis Tindakan Keimigrasian yang dapat dilakukan yaitu tindakan administratif (di luar sistem peradilan pidana) dan tindakan projustisia (proses peradilan).

Kata Kunci: Penyalahgunaan Izin Tinggal, Pengawasan Keimigrasian, Penindakan Keimigrasian

 

×
Penulis Utama : Yazizein Quenda K. A.
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0014425
Tahun : 2018
Judul : Analisis Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian Terkait Penyalahgunaan Izin Tinggal Oleh Warga Negara Asing Di Indonesia (Studi Kasus di Kantor Imigrasi Kelas I Surakarta)
Edisi :
Imprint : Surakarta - F.Hukum - 2018
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS.F. Hukum-Prog. Ilmu Hukum- E0014425-2018
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Agus Riwanto, S.H.,S.Ag.,M.Ag
2. Jadmiko Anom Husodo, S.H.,M.H
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.