Penulis Utama : Reza Fitra Ardhian
NIM / NIP : E0014337
×

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji, pengaturan tentang Justice Collaborator dalam hukum pidana Indonesia dan pertimbangan Hakim dalam memberikan keringanan penjatuhan pidana kepada terdakwa yang menjadi Justice Collaborator dalam tindak pidana korupsi tanpa rekomendasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) & Penuntut Umum dalam Putusan Nomor 127/PID.SUS.TPK/2015/PN.JKT.PST.
Penelitian ini bersifat normatif dengan analisis kualitatif. Penelitian ini menggunakan sumber bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan, yaitu teknik pengumpulan data dengan cara membaca, mengkaji, dan mempelajari bahan-bahan referensi yang berkaitan dengan materi yang diteliti untuk mendapatkan bahan primer dan bahan sekunder.
Hasil dari penelitian menunjukan bahwa pengaturan mengenai justice collaborator merupakan langkah yang baik untuk mengatasi tindak pidana korupsi di Indonesia saat ini. Peneliti menganalisis Putusan Nomor 127/PID.SUS.TPK/2015/PN.JKT.PST dengan terdakwa Amir Fauzi, Majelis Hakim yang mengadili & memutus perkara ini berpendapat bahwa Amir Fauzi layak menjadi Justice Collaborator karena telah memenuhi syarat sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 04 Tahun 2011, namun masih terdapat syarat untuk ditetapkan menjadi Justice Collaborator yang belum terpenuhi sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) jo. Pasal 10A ayat (4) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 jo. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, sehingga ada perbuatan penegak hukum yang melanggar asas hukum dan melanggar ketentuan sanksi minumum khusus, karena belum adanya pengaturan mengenai ketentuan keringanan penjatuhan pidana yang dapat diberikan kepada justice collaborator.


Kata Kunci: Justice Collaborator, Keringanan Penjatuhan Pidana, Tindak Pidana Korupsi

 

×
Penulis Utama : Reza Fitra Ardhian
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0014337
Tahun : 2018
Judul : Pemberian Penghargaan Berupa Keringanan Penjatuhan Pidana Terhadap Justice Collaborator (Saksi Pelaku) Dalam Tindak Pidana Korupsi (Studi Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 127/PID.SUS.TPK/2015/PN.JKT.PST)
Edisi :
Imprint : Surakarta - F.Hukum - 2018
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-Fak. Hukum-Jur. Ilmu Hukum- E0014337-2018
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Winarno Budyatmojo, S.H., M.S.,
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.