ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Corporate Social Responsibility (CSR) terhadap agresivitas pajak. Objek penelitian adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2014 dan 2015. Berdasarkan teori legitimasi, terdapat dugaan bahwa perusahaan menggunakan pengungkapan CSR dalam rangka menjaga citra perusahaan.Hipotesis yang diajukan adalah pengungkapan CSR berpengaruh negatif terhadap agresivitas pajak. Pengukuran penelitian ini menggunakan Effective Tax Rate (ETR). Pengukuran CSR menggunakan Corporate Social Responsibility Index. Jumlah sampel sebanyak 40 perusahaan dengan metode purpose sampling. Teknik analisis yang digunakan adalah regresi linear berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Corporate Social Responsibility berpengaruh negatif terhadap agresivitas pajak.Hasil tersebut berartti bahwa semakin tinggi pengungkapan CSR berarti semakin rendah tingkat agresivitas pajak perusahaan.Kata kunci : Corporate Social Responsibility, agresivitas pajak, Effective Tax Rate (ETR), Legitimasi