Penulis Utama : Astrid Meita Sari
NIM / NIP : E0013075
×

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pemeriksaan secara In Absensia serta pertimbangan Hakim Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta menjatuhkan pidana penjara dan pemecatan dari dinas Militer pelaku tindak pidana Desersi dalam waktu damai. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum, bersifat preskriptif dan terapan. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, pengumpulan bahan hukum dengan cara studi pustaka, menggunakan pendekatan kasus dan teknik analisis bahan hukum menggunakan metode silogisme dan interpretasi dengan menggunakan pola berpikir deduktif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa proses pemeriksaan secara In Absensia dalam perkara tindak pidana Desersi yang diputus oleh Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta Nomor 78-K/PM II-11/AD/X/2015 dengan Terdakwa Amin Fatony telah sesuai dengan ketentuan Pasal 141 ayat (10) Jo Pasal 143 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, dengan pertimbangan  karena tidak hadirnya Terdakwa di persidangan meskipun sudah dilakukan pemanggilan secara sah sebanyak 4 (empat) kali sesuai dengan surat jawaban dari  Dandim 0706/Temanggung No: B/41/I/2016 tanggal 11 Januari 2016 Perihal tidak dapat menghadirkan ke persidangan karena Terdakwa belum kembali ke kesatuan.  Sedangkan untuk pertimbangan Hakim Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta Menjatuhkan pidana penjara dan pemecatan dari dinas militer pelaku Desersi dalam waktu damai telah sesuai dengan ketentuan Pasal 190 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer jo Pasal 26 jo 87 KUHPM yang dapat dibuktikan dengan adanya 2 (dua) alat bukti berupa Keterangan Saksi I Serma Gunawan A.Y NRP/3910578740870 dan Saksi II bernama Serma Muh. Sackhodin NRP/638745 serta adanya alat bukti surat berupa persensi kehadiran atas nama Terdakwa serta Majelis Hakim menjatuhkan Pidana Penjara selama 10 (sepuluh) bulan dan pidana tambahan berupa pemecatan dari Dinas Tentara Nasional Indonesia.

Kata Kunci : Pemeriksaan Inabsensia, Pertimbangan Hakim, Tindak Pidana Desersi Dalam Waktu Damai

×
Penulis Utama : Astrid Meita Sari
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0013075
Tahun : 2017
Judul : Pemeriksaan Secara In Absensia dan Pertimbangan Hakim Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta Mengadili Terdakwa Pelaku Tindak Pidana Desersi dalam Waktu Damai (Studi Putusan Nomor 78-K/Pm Ii-11/Ad/X/2015)
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2017
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-Fak. Hukum Jur. Ilmu Hukum-E0013075-2017
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Sri Wahyuningsih Yulianti, S.H., M.H.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.