Penulis Utama : Aditya Dio Pradana
NIM / NIP : E0012007
×

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali kedua Terpidana mati Michael Titus Igweh serta pelaksanaan putusan Pengadilan oleh Jaksa terhadap Terpidana mati sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, teknik analisis bahan hukum menggunakan metode silogisme dan interpretasi dengan menggunakan pola berpikir deduktif.Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan, diketahui bahwa pertimbangan Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali kedua Terpidana mati Michael Titus Igweh telah sesuai dengan ketentuan Pasal 263 jo Pasal 266 ayat (2) huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana serta pelaksanaan putusan Pengadilan oleh Jaksa terhadap Terpidana mati Michael Titus Igweh telah sesuai dengan ketentuan Pasal 270 jo Pasal 271 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Kata Kunci: Peninjauan Kembali, Pidana Mati, Tindak Pidana Narkotika.

×
Penulis Utama : Aditya Dio Pradana
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0012007
Tahun : 2016
Judul : Pelaksanaan putusan pengadilan oleh jaksa sebagai akibat hukum penolakan peninjauan kembali kedua terpidana mati dalam tindak pidana narkotika (studi putusan Mahkamah Agung nomor 144 PK/Pid.Sus/2016)
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fakultas Hukum - 2016
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-Fak. Hukum-E0012007-2016
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Bambang Santoso,S.H.,M.Hum
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.